Berita

Seminar bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP”, yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru Tanpa Partisipasi Publik, Wamenkumham: Itu Hoaks!

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga disahkan menjadi KUHP dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik adalah tidak benar.  

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam seminar yang digelar Fraksi PPP bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP” di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/12).

“Banyak yang menyatakan bahwa KUHP terlalu buru-buru kemudian tidak melibatkan partisipasi publik. Tanggapan saya terhadap pernyataan itu hoaks,” tegas Eddy, sapaan akrab Wamenkumham.


Eddy menjelaskan, sangat tidak mungkin apabila pembahasan KUHP disebut terburu-buru. Sebab, proses pembahasan KUHP memakan waktu yang panjang sejak reformasi 1998 telah dibahas.

Adapun, kata Eddy, mengenai partisasi publik dalam pembahasan KUHP juga sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.

“Draft diserahkan ke DPR 6 Juli 2022. Maka sejak awal Agustus sampai November 2022 kami aktif dialog dengan publik. Para tokoh masyarakat, semua kita ajak berdialog. Kami berbagai kota di Indonesia pada 2022 boleh dikatakan sudah mencakup 34 Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Eddy.

Setelah dialog dengan publik, Eddy menyebut pemerintah memasukkan draft yang menjadi isu krusial yang menjadi sorotan. Tercatat 14 isu dari 69 item perubahan KUHP.

“Dari mana? Dari masukan masyarakat berdasarkan dialog publik. Kalau dikatakan kita tidak melibatkan publik itu hoaks,” pungkasnya.

Hadir sejumlah narasumber seperti anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Guru Besar Hukum UGM Markus Priyo, dan Guru Besar Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amin Suma.

Tak hanya narasumber, hadir pula perwakilan mahasiswa dalam seminar nasional terkait KUHP tersebut yakni Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya