Berita

Seminar bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP”, yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru Tanpa Partisipasi Publik, Wamenkumham: Itu Hoaks!

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga disahkan menjadi KUHP dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik adalah tidak benar.  

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam seminar yang digelar Fraksi PPP bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP” di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/12).

“Banyak yang menyatakan bahwa KUHP terlalu buru-buru kemudian tidak melibatkan partisipasi publik. Tanggapan saya terhadap pernyataan itu hoaks,” tegas Eddy, sapaan akrab Wamenkumham.


Eddy menjelaskan, sangat tidak mungkin apabila pembahasan KUHP disebut terburu-buru. Sebab, proses pembahasan KUHP memakan waktu yang panjang sejak reformasi 1998 telah dibahas.

Adapun, kata Eddy, mengenai partisasi publik dalam pembahasan KUHP juga sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.

“Draft diserahkan ke DPR 6 Juli 2022. Maka sejak awal Agustus sampai November 2022 kami aktif dialog dengan publik. Para tokoh masyarakat, semua kita ajak berdialog. Kami berbagai kota di Indonesia pada 2022 boleh dikatakan sudah mencakup 34 Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Eddy.

Setelah dialog dengan publik, Eddy menyebut pemerintah memasukkan draft yang menjadi isu krusial yang menjadi sorotan. Tercatat 14 isu dari 69 item perubahan KUHP.

“Dari mana? Dari masukan masyarakat berdasarkan dialog publik. Kalau dikatakan kita tidak melibatkan publik itu hoaks,” pungkasnya.

Hadir sejumlah narasumber seperti anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Guru Besar Hukum UGM Markus Priyo, dan Guru Besar Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amin Suma.

Tak hanya narasumber, hadir pula perwakilan mahasiswa dalam seminar nasional terkait KUHP tersebut yakni Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya