Berita

Seminar bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP”, yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru Tanpa Partisipasi Publik, Wamenkumham: Itu Hoaks!

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga disahkan menjadi KUHP dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik adalah tidak benar.  

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam seminar yang digelar Fraksi PPP bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP” di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/12).

“Banyak yang menyatakan bahwa KUHP terlalu buru-buru kemudian tidak melibatkan partisipasi publik. Tanggapan saya terhadap pernyataan itu hoaks,” tegas Eddy, sapaan akrab Wamenkumham.


Eddy menjelaskan, sangat tidak mungkin apabila pembahasan KUHP disebut terburu-buru. Sebab, proses pembahasan KUHP memakan waktu yang panjang sejak reformasi 1998 telah dibahas.

Adapun, kata Eddy, mengenai partisasi publik dalam pembahasan KUHP juga sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.

“Draft diserahkan ke DPR 6 Juli 2022. Maka sejak awal Agustus sampai November 2022 kami aktif dialog dengan publik. Para tokoh masyarakat, semua kita ajak berdialog. Kami berbagai kota di Indonesia pada 2022 boleh dikatakan sudah mencakup 34 Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Eddy.

Setelah dialog dengan publik, Eddy menyebut pemerintah memasukkan draft yang menjadi isu krusial yang menjadi sorotan. Tercatat 14 isu dari 69 item perubahan KUHP.

“Dari mana? Dari masukan masyarakat berdasarkan dialog publik. Kalau dikatakan kita tidak melibatkan publik itu hoaks,” pungkasnya.

Hadir sejumlah narasumber seperti anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Guru Besar Hukum UGM Markus Priyo, dan Guru Besar Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amin Suma.

Tak hanya narasumber, hadir pula perwakilan mahasiswa dalam seminar nasional terkait KUHP tersebut yakni Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya