Berita

Kawasan pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara/Net

Politik

Dipanggil DPR, PT Amman Mineral Ajukan Penundaan dengan Alasan Covid-19

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Amman Mineral Nusa Tenggara meminta Komisi VII DPR RI menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang sudah dijadwalkan pada Rabu (14/12). Penjadwalan ulang itu, diajukan dengan alasan protokol Covid-19.

Pengajuan itu tertulis dalam salinan surat bernomor 853/PD-RM/AMNT/XII/2022, tertanggal 13 Desember 2022 yang ditujukan kepada Komisi VII DPR RI dan ditandatangani oleh Rachmat Makassau selaku Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Pada surat tersebut, penjadwalan ulang diajukan karena Rachmat Makassau dan beberapa jajarannya melakukan kontak erat dengan orang terpapar Covid-19.


"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, melalui surat ini, izinkan kami untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum tersebut dikarenakan oleh alasan protokol kesehatan, di mana saya dan beberapa jajaran telah melakukan kontak erat dengan individu yang terkonfirmasi positif virus Covid-19," tulis surat itu.

Soal penundaan itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin memastikan sudah dijadwalkan ulang setelah masa reses DPR RI atau awal tahun depan.

"Ditunda setelah masa sidang (reses),” kata Mukhtarudin ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12).

Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember bisa menjadi sangat penting. Hal ini, jika mengingat jatuhnya korban jiwa yang sudah cukup banyak di Amman Mineral selama perusahaan itu mengelola tambang emas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Sedikitnya ada 4 korbam jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka,” kata Adian.

Kata Adian, meninggalnya 4 orang akibat kecelakaan kerja itu, tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dan berlalu begitu saja. Dia pun berharap, Komisi VII secara bulat mengambil sikap agar ada proses pengadilan terhadap Amman Mineral.

“Itu kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele dan di lupakan begitu saja. DPR harus berani menegaskan agar jajaran Direksi Amman terkait bisa diseret ke pengadilan,” terangnya.

Sengkarut Amman Mineral, sambung politisi PDI Perjuangan itu, juga soal pelanggaran pada tata kelola dampak lingkungan hingga pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

“Selain berbagai kasus kecelakaan kerja tersebut maka ada berbagai macam pelanggaran yang di lakukan oleh Amman seperti pelanggaran lingkungan, penggelapan dana CSR, indikasi adanya permainan uang dalam dengan eksekutif yang tentunya harus berani di usut,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya