Berita

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Net

Hukum

KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bangkalan Abdul Latif untuk Dicocokkan dengan Sadapan Telepon

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengambil sampel suara untuk dicocokkan dengan rekaman sadapan suara telepon.

Hal ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa tersangka Abdul Latif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12).

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dkk, di antaranya pengambilan sampling suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (14/12).


Abdul Latif merupakan salah satu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan pada Kamis dinihari (8/12).

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Abdul Latif ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari, terhitung sejak 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022.

Dalam kasus ini, Abdul Latif disebut mematok tarif Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya kata Firli, sekitar Rp 5,3 miliar.

Di samping itu, tersangka Abdul Latif juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain yang akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya