Berita

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/Net

Hukum

KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bangkalan Abdul Latif untuk Dicocokkan dengan Sadapan Telepon

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengambil sampel suara untuk dicocokkan dengan rekaman sadapan suara telepon.

Hal ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa tersangka Abdul Latif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12).

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dkk, di antaranya pengambilan sampling suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (14/12).


Abdul Latif merupakan salah satu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan pada Kamis dinihari (8/12).

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Abdul Latif ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari, terhitung sejak 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022.

Dalam kasus ini, Abdul Latif disebut mematok tarif Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya kata Firli, sekitar Rp 5,3 miliar.

Di samping itu, tersangka Abdul Latif juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain yang akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya