Berita

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada Youtuber Deddy Corbuzier/Net

Politik

Relawan Jokowi: Pangkat Tituler Jangan Jadi Lucu-lucuan, Bikin Malu Bangsa

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada selebriti Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih terus dihujani kritik dari berbagai arah. Karena pemberian pangkat tersebut terkesan bisa mudah diberikan kepada warga sipil.

"Pangkat letnan kolonel tituler jangan menjadi lucu-lucuan, bikin malu bangsa ini," kata Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/12).

Menurut Tigor, Deddy sangat tidak layak mendapatkan pangkat militer, karena tidak memiliki prestasi apapun di bidang militer.


"Tidak sepantasnya kepangkatan militer untuk main-main," tegas Tigor.

Tigor lantas mengkritik pernyataan-pernyataan Deddy yang kerap berlebihan dalam podcast-nya. Bahkan, dalam penilaian Tigor,  banyak konten podcast Deddy yang vulgar.

Tigor melanjutkan, pemberian pangkat tituler diatur dalam PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, namun bukan berarti bisa diberikan dengan mudah.

Menurutnya, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

"Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," kata Tigor.

Pemberian pangkat tituler kepada seseorang harus dipikirkan secara matang. Sebab, konsekuensi menjadi militer akan melekat pada diri penyandang pangkat itu.

“Bukan orang sembarangan yang bisa diberikan pangkat tituler, karena orang itu harus punya jasa luar biasa dan mendapatkan tugas khusus yang melekat pada dirinya," demikian Tigor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya