Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Pengamat: Perppu Pemilu Manjakan Partai Lama

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 dinilai memanjakan partai lama dan membuat partai baru harus bekerja keras.

Dalam pasal 179 ayat (3), partai yang telah memenuhi kententuan ambang batas perolehan suara nasional untuk anggota DPR pada Pemilu 2019 lalu berhak untuk menggunakan nomor urut yang sama.

Peneliti Senior Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Jino Putra menilai aturan itu  terasa tidak adil, diskriminatif, dan merusak semangat demokrasi.


Kata Jino, partai baru tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memilih nomor yang diinginkan. Selain itu, akan lebih menguntungkan partai yang memiliki nomor urut awal seperti PKB di nomor urut 1, Gerindra di nomor urut 2, dan PDIP di nomor urut 3.

Dalam pandangan Jino. partai baruakan dipaksa bekerja ekstra keras pada Pemilu legislatif 2024 mendatang. Pasalnya, partai-partai baru seperti Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) saat ini memiliki tantangan untuk mencari basis pemilih loyal.

"Partai baru akan diuntungkan jika mendapat nomor yang disukai, sebaliknya, dengan adanya aturan yang bernuansa diskriminatif tersebut, partai baru akan semakin kesulitan dalam mensosialisasikan nomor urut secara efektif," jelas Jino.

Menurut Jino, partai dengan nomor urut akhir tantangannya akan lebih besar. Dalam catatan Jino, aturan itu akan menguntungkan partai lama. Pertama, partai lama bisa mencuri start lebih awal untuk mensosialisasikan branding yang sudah ke masing-masing basis pemilih loyal.

Dampaknya, partai-partai lama akan mendapat banyak keistimewaan dari aturan itu, salah satunya nomor urut masih diingat masyarakat di Pemilu 2019 yang lalu.

Selain itu, aturan itu bisa menjadi keuntungan dari segi logistik, karena sisa logistik Pemilu 2019 yang lalu bisa dipakai kembali. Sehingga, partai lama tidak harus harus berjuang dari 0.

Atas dasar itu, Jino menyarankan nomor urut kembali dikocok ulang. Tujuannya, agar masing-masing partai politik baik partai baru dan lama, bisa berjuang dari titik start yang sama dalam mensosialisasikan ke masing-masing basis pemilihnya.

"Ini adalah ujian efektivitas kinerja mesin politik yang sesungguhnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya