Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Harga Minyak Dunia Terus Anjlok, Mulyanto: Pemerintah Jangan Ingkar Janji Turunkan BBM Bersubsidi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 01:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska turunnya harga minyak dunia yang berada di angka 70 dolar AS per barel, Pemerintah didesak segera menurunkan harga Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Selasa (13/12).

Menurut Mulyanto, Pemerintah harus segera menyesuaikan harga BBM subsidi karena harga minyak mentah internasional terus anjlok.


Dalam pandangan Politisi PKS ini, arga BBM bersubsidi yang berlaku sekarang ini adalah berdasarkan asumsi ICP APBN Revisi tahun 2022 yang sebesar USD 100 USD per barel.

Di sisi lain, harga minyak mentah dunia sudah sangat jauh di bawah asumsi APBN tahun 2022.  

Ia menegaskan, sudah selayaknya Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.

Mulyanto mengingatkan bahwa Pemerintah berjanji kalau harga minyak dunia turun di bawah USD 75 per barel maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan.

Ia berpendapat, saat ini momentum tepat bagi pemerintah untuk menghitung ulang harga jual BBM bersubsidi.

"Pemerintah jangan ingkar janji. Masyarakat kan tidak lupa akan janji ini," tegas Mulyanto.

Berdasarkan data WTI tanggal 12 Desember 2022, harga minyak dunia sudah menyentuh angka sebesar USD 70 USD per barel.  Bahkan diperkirakan akan terus merosot mencapai kisaran USD 60 per barel di saat yang akan datang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya