Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Tetap Tunggu Pengumuman Besok, Jika Tak Lolos Akan Gugat ke Bawaslu

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi faktual (verfak) yang beredar ke publik, khususnya terkait informasi sejumlah partai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), masih ditunggu Partai Ummat untuk bisa disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menjelaskan, meski pihaknya sudah mendapat informasi dari sumber terpercaya alias A1 bahwa partai politik yang dipimpinnya dinyatakan TMS alias tidak lolos tahap verfak dan tak bisa menjadi peserta pemilu, pihaknya baru akan memastikan langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya.

"Ini satu proses yang insyaAllah sedang kita siapkan. Adapun nanti apakah kita akan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), itu nanti kita lihat angin besok (hasil verfak yang diumumkan KPU RI)," ujar Ridho dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat di bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).


Akan tetapi, ditegaskan oleh Ridho, Partai Ummat sudah mempersiapkan materiil laporan dugaan pelanggaran dilakukan oleh KPU RI.

"Tentu kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Kami menerima laporan dari DPD, ada bukti digital tertulis yang kami kumpulkan. Apabila masuk tahapan sengketa akan kami siapkan," ucapnya.

Adapun terkait oknum KPU RI yang diduga melakukan kecurangan dalam proses verfak, Ridho akan menghargai proses hukum yang akan berjalan nanti untuk pembuktiannya.

"Untuk oknum itu bagian dari proses perjalanan ke depan. Kita sudah dapat nama-nama, terus mendapat informasi, itu akan diproses dalam tahap yang formal sehingga berkekuatan hukum tetap," demikian Ridho. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya