Berita

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) telah disepakati dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu disepakati Rapat Kerja (Raker) Badan legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Rapat bersama itu dilakukan untuk membahas kembali Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2023.


Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menjelaskan RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 karena mengalami perubahan komposisi pandangan fraksi yang setuju maupun tidak setuju.
 
Supratman menjelaskan sebelumnya, ada empat fraksi yang mengatakan tidak setuju dan lima fraksi setuju RUU LLAJ masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Namun, dalam perkembangan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) ada perubahan komposisi sikap fraksi.

Salah satunya, Fraksi Golkar memilih sikap menarik diri dari usulan rancangan undang-undang ini. Kedua, juga PDI-Perjuangan meminta untuk dimasukkan menjadi rancangan usulan pemerintah.

"Namun demikian tentu sikap ini nanti akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Supratman.
                        
Sementara itu, empat fraksi yang tidak menyetujui RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Untuk Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan yang sebelumnya setuju, dalam Raker mengatakan ketidaksetujuan untuk memasukan RUU LLAJ tersebut ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Demokrat tetap pada sikap awalnya, yakni mendukung RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
 
Terhitung, ada enam fraksi yang menyatakan untuk dikeluarkan. Dua fraksi yang mendorong (ketidaksetujuan tersebut), kemudian satu fraksi yakni PKS setuju juga kalau (RUU LLAJ) ini menjadi usulan pemerintah.

"Oleh karena itu saya rasa sudah cukup ya, sikap fraksi kita masing-masing. Kita tentunya menghargai itu," kata Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut.
 
Dalam rapat itu disimpulka bahwa RUU LLAJ dikeluarkan dalam RUU Prioritas 2023.

"Dari daftar Prolegnas yang kemarin, kita hanya mengeluarkan satu yakni RUU LLAJ," kata Supratman.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya