Berita

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) telah disepakati dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu disepakati Rapat Kerja (Raker) Badan legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Rapat bersama itu dilakukan untuk membahas kembali Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2023.


Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menjelaskan RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 karena mengalami perubahan komposisi pandangan fraksi yang setuju maupun tidak setuju.
 
Supratman menjelaskan sebelumnya, ada empat fraksi yang mengatakan tidak setuju dan lima fraksi setuju RUU LLAJ masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Namun, dalam perkembangan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) ada perubahan komposisi sikap fraksi.

Salah satunya, Fraksi Golkar memilih sikap menarik diri dari usulan rancangan undang-undang ini. Kedua, juga PDI-Perjuangan meminta untuk dimasukkan menjadi rancangan usulan pemerintah.

"Namun demikian tentu sikap ini nanti akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Supratman.
                        
Sementara itu, empat fraksi yang tidak menyetujui RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Untuk Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan yang sebelumnya setuju, dalam Raker mengatakan ketidaksetujuan untuk memasukan RUU LLAJ tersebut ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Demokrat tetap pada sikap awalnya, yakni mendukung RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
 
Terhitung, ada enam fraksi yang menyatakan untuk dikeluarkan. Dua fraksi yang mendorong (ketidaksetujuan tersebut), kemudian satu fraksi yakni PKS setuju juga kalau (RUU LLAJ) ini menjadi usulan pemerintah.

"Oleh karena itu saya rasa sudah cukup ya, sikap fraksi kita masing-masing. Kita tentunya menghargai itu," kata Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut.
 
Dalam rapat itu disimpulka bahwa RUU LLAJ dikeluarkan dalam RUU Prioritas 2023.

"Dari daftar Prolegnas yang kemarin, kita hanya mengeluarkan satu yakni RUU LLAJ," kata Supratman.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya