Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Ketua Komisi II Pastikan Perppu Pemilu Sudah di Meja Jokowi, Sudah Ditandatangani?

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu ternyata sudah dioper ke meja Presiden Joko Widodo untuk bisa segera sah menjadi regulasi baru bagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ditemui usai menghadiri MKD Awards di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12).

"Saya dapat informasi informal, Perppunya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya di bawa ke Solo untuk ditandatangani," ujar Doli.


Ia menuturkan, informasi mengenai posisi draf Perppu Pemilu ini makin diperkuat saat dirinya menghadiri acara resepsi pernikahan anak Jokowi, Kaesang Pangarep di Solo.

Katanya, Doli tak sengaja berpapasan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat membahas perihal Perppu Pemilu.

Dia meyakini satu kemungkinan, bahwa Perppu Pemilu yang beberapa hari lalu sudah di tangan Jokowi akan segera diserahkan kembali ke DPR RI, karena telah ditandatangani oleh kepala pemerintahan.

Jika begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memperkirakan Perppu Pemilu akan dikirim pihak istana kepada DPR pada hari ini atau besok.

Kendati begitu, dirinya memastikan Komisi II akan mempelajari Perppu sesuai konsinyering-konsinyering yang telah digelar sebelumnya antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan juga DKPP.

"Nah kalau disampaikan ke DPR hari ini atau besok, ya tergantung pimpinan DPR akan menyerahkannya kepada kami, kami di Komisi II siap saja," demikian Doli menambahkan.

Perppu Pemilu yang dinisiasi pembuatannya oleh pemerintah adalah untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Namun pada perkembangannya, materiil dalam Perppu melebar bukan hanya untuk mengakomodir 4 DOB Papua tetapi juga beberapa hal terkait kepemiluan.

Salah satu materiil yang cukup kontroversial adalah soal mekanisme penetapan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.

Terkait norma mengenai mekanisme penetapan atau penentuan nomor urut diatur dalam Pasal 179 ayat (3) UU Pemilu yang berbunyi; "Penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".

Selain itu, aturan pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022, tepatnya pada 137 ayat (1) yang berbunyi; "KPU melakukan pengundian nomor urut Partai Politik peserta Pemilu dalam rapat pleno terbuka".

Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari sebelumnya berharap Perppu Pemilu segera disahkan sebelum 14 Desember atau sebelum penetapan, pengundian, dan pengumuman peserta Pemilu 2024. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya