Berita

Anggota komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin/Net

Politik

Politisi PDIP Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mempertanyakan urgensi Youtuber Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Pertanyaan itu disampaikan anggota komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12).

TB menjelaskan, meskipun dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibolehkan mengangkat kalangan sipil menjadi Letkol Tituler. Akan tetapi, harus ada prestasi dan sesuatu yang urgent hingga mengharuskan pria berkepala pelontos itu mendapatkan pangkat Letkol Tituler TNI AD.


“Apakah Dedy Corbuzer itu memiliki urgensi? Nah itu harus ditanyakan kepada Kemenhan atau Panglima TNI. Urgensinya apa sampai harus mentitulerkan orang lain?” tegas TB Hasanuddin.

Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini mengungkapkan, pernah ada seorang dosen di Akademi Militer akhirnya diangkat menjadi Brigjen Tituler TNI AD. Tetapi, dia adalah ahli nuklir, dan hanya satu-satunya di Indonesia pada tahun 1970-an.

“Terus misalnya ada penerbang, penerbang sipil tugas ke Timor Timur tahun 1975-an, menerbangkan pesawat, Ya sudah dikasih Mayor Tituler. Dia berpangkat mayor dsb. Nah, sekarang masalahnya, apakah Deddy Corbuzer itu memiliki urgensi?” tuturnya.

Di sisi lain, TB Hasanuddin justru mempertanyakan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh TNI AD hingga Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letkol Tituler TNI AD. Untuk itu, Menhan dan Panglima TNI harus menjawab maksudnya tersebut.

“Apa tidak ada di militer? Apa sudah dilakukan upaya-upaya dan tidak bisa lalu mengangkat seseorang? Begitu. Itu urgensinya. Jadi harus ditanyakan kepada Panglima TNI atau Menhan,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya