Berita

Jamwas Ali Muktarono/Net

Hukum

Jamwas Masih Proses Soal Jaksa Nakal di Kajati Jawa Tengah

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Ali Mukartono menyatakan akan menindak oknum Jaksa nakal di Kejati Jawa Tengah jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela terkait dugaan pemerasan Rp10 miliar pengusaha Semarang Agus Hartono.

"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegas Jamwas Ali Mukartono saat dihubungi, Minggu (11/12).

Kendati demikian, Jamwas mengaku dirinya belum diberikan laporan terkait proses pemeriksaan sejumlah oknum jaksa nakal Kejati Jateng yang kasusnya tengah diperiksa oleh anak buahnya.


"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu karena saya baru pulang ada giat di Sumatera," imbuhnya.

Ali Mukartono juga keberatan menjawab terhadap proses penetapan status tersangka Agus Hartono, yang oleh Praperadilan PN Semarang dibatalkan.

"Itu sudah masuk soal perkara, lebih baik tanyakan ke Sesjampidsus," elaknya.

Dari rangkaian persoalan itu Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri. Semua proses yang tengah dijalankan akan diumumkan secara terbuka.

"Nanti setelah proses pemeriksaan, tentunya akan diumumkan oleh Pak Kapuspenkum," ujarnya.

Dikejar lebih lanjut sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap para oknum jaksa nakal bila laporan pengusaha Agus Hartono terbukti benar, Jamwas nenjawab diplomatis,

"Saya aja belum dapat laporan, gimana mau menjawab. Intinya kasus itu masih berproses, jika terbukti benar pasti kita tindak," tutupnya.

Terkait dugaan pemerasan yang menimpanya Agus mengaku sudah diperiksa pihak Jamwas Kejagung. Oleh pihak Jamwas, Agus dikonfrontir dengan Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp10 miliar untuk dua kasus SPDP-nya.

"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," tukas Agus Hartono.

Agus menyebut dari hasil konfrontasi pemeriksaan yang dilakukan pihak Jamwas, ada sejumlah pernyataan tidak jujur (kebohongan) yang disampaikan Putri Ayu Wulandari kepada pemeriksa dari tim Jamwas.

"Ada kebohongan yang disampaikan pihak penyidik Kejati (Putri Ayu Wulandari). Salah satunya adalah dia mengatakan bertemu saya dua kali. Padahal faktanya tiga kali pemeriksaan saya dia hadir dan bahkan mengontrol jalannya pemeriksaan," ujarnya.


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya