Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/Net

Hukum

Ada Saksi Tidak Kooperatif di Kasus Bansos Juliari Batubara

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui kendala. Salah satunya ada saksi-saksi yang tidak kooperatif.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung perkembangan penyelidikan kasus bansos yang sebelumnya menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Masih penyelidikan. Belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta saat acara penutupan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Minggu siang (11/12).


Alex menjelaskan, dalam UU KPK yang lama, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Untuk itu, di tingkat penyelidikan, KPK harus hati-hati.

"Nah sekarang ada di UU KPK baru boleh menghentikan penyidikan, meskipun sebetulnya tidak berarti mengurangi kualitas penanganan perkara. Kita kembalikan saja ke ketentuan KUHAP, sebetulnya sudah diatur di KUHAP," kata Alex.

Penyelidikan sendiri kata Alex, merupakan serangkaian perbuatan untuk mencari peristiwa pidana, bukan untuk menetapkan tersangka, atau untuk mencari alat bukti yang lain.

"Tapi menemukan kecukupan bukti permulaan, apakah itu ada peristiwa pidana atau tidak, kan begitu penyelidikan," terang Alex.

KPK sendiri mengaku, sedang mempertimbangkan untuk mengatur ulang Standar Operasional Prosedur (SPO) untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dengan tidak menyebutkan siapa tersangkanya.

"Karena apa? Kesulitan di penyelidikan itu, kita nggak punya kewenangan melakukan penggeledahan, kan begitu. Kita nggak punya kewenangan untuk memaksa orang datang ke KPK, diperiksa. Tetapi di sisi lain, di tahap penyelidikan kita sudah sepertinya dipaksa untuk menetapkan tersangka," jelas Alex.

Alex tidak membantah jika ada saksi-saksi yang tidak kooperatif saat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan ini.

"Yang penyelidikan ini memang ada yang tidak kooperatif," pungkas Alex.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya