Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

Iran: Sanksi Australia Campuri Urusan Dalam Negeri Teheran

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

rmol.id Sanksi yang dikeluarkan oleh Australia pada individu dan institusi Iran, dinilai sebagai tindakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Teheran.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani pada Sabtu (10/12) mengecam tindakan Australia karena terlalu banyak ikut campur serta melanggar hak-hak warganya.

"Pemerintah Australia selama bertahun-tahun telah melanggar hak-hak dasar penduduk asli Australia, tahanan dan pengungsi," kata Nasser seperti dimuat Xinhua.

Nasser juga menuduh pemerintah Australia memberikan perlindungan kepada kelompok pemberontak yang dilarang di Iran.

"Australia juga memberikan perlindungan kepada kelompok teroris dan separatis anti-Iran," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Australia mengumumkan sankisi terhadap enam warga Iran dan polisi moralitas Iran serta pasukan sukarelawan Basij karena telah melakukan pelanggaran HAM selama protes Mahsa Amini.

Protes meletus di beberapa daerah di Iran dan semakin meluas sejak laporan kematian seorang gadis berusia 22 tahun, Mahsa Amini di penjara moral karena diduga tidak mematuhi aturan hijab yang diberlakukan negara.

Besarnya protes dan jumlah korban tewas akibat kerusuhan, Iran menuduh Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya telah sengaja menghasut kerusuhan dan mendukung teroris di negara itu. rmol.id

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya