Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pembatasan Dilonggarkan, China Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

MINGGU, 11 DESEMBER 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China merasakan merasakan imbas dari pelonggaran pembatasan aturan ketat Zero Covid dengan mencatat lonjakan infeksi baru.

Sejak Rabu (7/12) pemerintah mengakhiri tes Covid-19 secara wajib yang menjadi bagian penting dari kebijakan Zero Covid, yang menjadi pemicu aksi protes besar-besaran hingga menuntut pengunduran diri Presiden Xi Jinping.

Namun dengan pelonggaran pembatasan, kasus Covid-19 meroket. Pada Jumat (9/12), China melaporkan 16.797 kasus baru, termasuk 13.160 tanpa gejala. Itu turun sekitar seperlima dari hari sebelumnya dan kurang dari setengah dari puncak harian minggu lalu di atas 40 ribu.


Saat ini, orang dengan kasus Covid-19 ringan untuk diisolasi di rumah alih-alih pergi ke pusat karantina, seperti dimuat Associated Press.

Di beberapa kota, pengguna media sosial mengatakan rekan kerja atau teman sekelas mereka sakit, sementara beberapa bisnis tutup karena kekurangan staf. Banyak di antaranya tidak dapat dikonfirmasi secara independen.

Insiden seperti ini menggemakan pengalaman Amerika Serikat, Eropa, dan negara lain ketika berjuang melawan wabah saat mencoba memulihkan aktivitas bisnis.

Tetapi itu adalah perubahan yang mengejutkan bagi China, di mana Beijing menerapkan kebijakan Zero Covid yang ketat untuk mengisolasi setiap kasus.

"Melonggarkan kontrol Covid akan menyebabkan wabah yang lebih besar," kata Neil Thomas dan Laura Gloudeman dari Eurasia Group dalam sebuah laporan.

"Tapi Beijing tidak mungkin untuk kembali ke perpanjangan lockdown yang menghancurkan ekonomi awal tahun ini," tambahnya.

Meski begitu, pembatasan mungkin harus tetap berlaku setidaknya hingga pertengahan 2023. Jutaan orang lanjut usia perlu divaksinasi, yang akan memakan waktu berbulan-bulan, dan rumah sakit perlu diperkuat untuk mengatasi lonjakan kasus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya