Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi/Ist

Politik

KPK Luncurkan Prangko Sebagai Sarana Edukasi Nilai Antikorupsi

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 17:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Prangko Nilai Antikorupsi. Peluncuran ini, bertepatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta.

Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.

Prangko Nilai Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.


Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss. Selanjutnya, Prangko Nilai Antikorupsi akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
 
Penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.

Turut mendampingi, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPP) Kominfo Ismail dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Gunawan Hutagalung.
 
Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten.

Setelahnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.
 
Adapun desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras.

Sembilan nilai antikorupsi ini pula yang ingin KPK terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya