Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Said Iqbal: Jangan Pilih Parpol yang Mengesahkan UU KUHP

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

 Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI pada Selasa (6/12) menjadi satu kebijakan yang harus dipertimbangkan masyarakat dalam menentukan pilihan di Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, usai mengikuti aksi unjuk rasa di depan Tugu Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

Menurut Said Iqbal, pengesahan RKUHP oleh DPR RI patut dipertanyakan publik karena isi norma-norma di dalamnya justru membatasi ruang-ruang kebebasan masyarakat baik dalam membatasi penyampaian aspirasi hingga kritik terhadap presiden.


"DPR bikin RKUHP. Gilakan? Rakyat enggak minta dia bikin. Jadi siapa yang minta?" ujar Said Iqbal.

Pengalaman terkait regulasi yang tidak berpihak, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkit lahirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun secara omnibus law.

"Buruh enggak setuju omnibus, enggak setuju upah murah, enggak setuju outsourcing," katanya mengungkit.

Oleh karena itu, Said Iqbal memandang parlemen yang saat ini diduduki oleh parpol-parpol yang memang lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu Serentak 2019 tidak lagi berpihak kepada rakyat dalam kebijakan-kebijakan yang dilahirkan.

Oleh karena itu dia memandang perlu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan dalam memilih parpol dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Jangan pilih partai yang mengesahkan UU KUHP," tegasnya menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya