Berita

Dunia

TikTok Bersedia Patuhi Aturan Privasi Belanda dan Eropa

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok dilaporkan telah bersedia mematuhi aturan privasi data Belanda & Eropa. Hal itu dikonfirmasi Sekretaris Negara bidang digitalisasi Belanda Alexandra van Hufflen.

Itu datang setelah Dewan Perwakilan atau Tweede Kamer menyuarakan keprihatinan bulan lalu, mengatakan data pengguna Belanda dapat berakhir di tangan pemerintah China. Anggota dari partai koalisi ChristenUnie bahkan menyerukan pelarangan total aplikasi besutan ByteDance karena ketidakpatuhan.

"Perusahaan induk China di belakang aplikasi tersebut mengakui bahwa mereka tidak sepenuhnya patuh, tetapi sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Van Hufflen pada hari Jumat, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (10/12).


"Saya pikir tidak hanya penting bahwa mereka mematuhi semua aturan, tetapi di atas semua itu mereka harus membuktikannya. Dan kami akan terus mengawasinya dalam waktu dekat," ujarnya.

Van Hufflen mengatakan dia berbicara dengan perwakilan dari perusahaan pada hari sebelumnya.

"Mereka bermaksud menyusun rencana poin demi poin tentang bagaimana mereka akan melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam menangani data, dan bermaksud menyediakan akses ke algoritmenya," katanya.

Van Hufflen kemudian mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan TikTok menjangkau publik Belanda sampai aplikasi tersebut sesuai.

TikTok, yang memiliki 3,5 juta pengguna di Belanda menjadi platform video media sosial yang paling populer di kalangan anak-anak di negara itu.

Ini menjadi perhatian khusus Van Hufflen, yang khawatir anak-anak menjadi kecanduan aplikasi, dan melihat video yang seharusnya tidak mereka lihat. Dia menyarankan orang tua untuk waspada tentang bagaimana anak-anak mereka menghabiskan waktu di internet.

"Saya pikir sangat penting bagi mereka untuk terus mengawasi apa yang dilakukan anak-anak mereka secara online. Karena kami tahu bahwa perlindungan jenis platform ini tidak sempurna saat ini. Saya akan mengatakan, pastikan anak-anak Anda tidak memiliki akses ke video yang Anda tidak ingin mereka lihat," ujarnya.

Dia juga menunjuk pada Undang-Undang Layanan Digital Eropa, yang secara bertahap akan berlaku selama dua tahun ke depan.

Undang-undang tersebut mewajibkan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna UE untuk melakukan pekerjaan moderasi konten yang lebih baik, menjaga agar konten berbahaya tidak terlihat, menghapus konten ilegal, dan menerapkan peringkat dan batasan usia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya