Berita

Dunia

TikTok Bersedia Patuhi Aturan Privasi Belanda dan Eropa

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 16:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok dilaporkan telah bersedia mematuhi aturan privasi data Belanda & Eropa. Hal itu dikonfirmasi Sekretaris Negara bidang digitalisasi Belanda Alexandra van Hufflen.

Itu datang setelah Dewan Perwakilan atau Tweede Kamer menyuarakan keprihatinan bulan lalu, mengatakan data pengguna Belanda dapat berakhir di tangan pemerintah China. Anggota dari partai koalisi ChristenUnie bahkan menyerukan pelarangan total aplikasi besutan ByteDance karena ketidakpatuhan.

"Perusahaan induk China di belakang aplikasi tersebut mengakui bahwa mereka tidak sepenuhnya patuh, tetapi sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Van Hufflen pada hari Jumat, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (10/12).


"Saya pikir tidak hanya penting bahwa mereka mematuhi semua aturan, tetapi di atas semua itu mereka harus membuktikannya. Dan kami akan terus mengawasinya dalam waktu dekat," ujarnya.

Van Hufflen mengatakan dia berbicara dengan perwakilan dari perusahaan pada hari sebelumnya.

"Mereka bermaksud menyusun rencana poin demi poin tentang bagaimana mereka akan melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam menangani data, dan bermaksud menyediakan akses ke algoritmenya," katanya.

Van Hufflen kemudian mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan TikTok menjangkau publik Belanda sampai aplikasi tersebut sesuai.

TikTok, yang memiliki 3,5 juta pengguna di Belanda menjadi platform video media sosial yang paling populer di kalangan anak-anak di negara itu.

Ini menjadi perhatian khusus Van Hufflen, yang khawatir anak-anak menjadi kecanduan aplikasi, dan melihat video yang seharusnya tidak mereka lihat. Dia menyarankan orang tua untuk waspada tentang bagaimana anak-anak mereka menghabiskan waktu di internet.

"Saya pikir sangat penting bagi mereka untuk terus mengawasi apa yang dilakukan anak-anak mereka secara online. Karena kami tahu bahwa perlindungan jenis platform ini tidak sempurna saat ini. Saya akan mengatakan, pastikan anak-anak Anda tidak memiliki akses ke video yang Anda tidak ingin mereka lihat," ujarnya.

Dia juga menunjuk pada Undang-Undang Layanan Digital Eropa, yang secara bertahap akan berlaku selama dua tahun ke depan.

Undang-undang tersebut mewajibkan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna UE untuk melakukan pekerjaan moderasi konten yang lebih baik, menjaga agar konten berbahaya tidak terlihat, menghapus konten ilegal, dan menerapkan peringkat dan batasan usia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya