Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI diharapkan tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk bisa menjadi Undang-undang baru yang berlaku.

Hal tersebut merupakan tuntutan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (10/12).

"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani Undang-undang RKHUP yang sudah dibawa, jangan diberi nomor," ujar Said Iqbal.


Dia tak bisa memungkiri bahwa RKUHP yang sudah disahkan DPR RI akan tetap berlaku efektif meski tidak ditandatangani Jokowi.

Akan tetapi, dia menyarankan kepada Jokowi agar tidak ikut-ikutan dengan sikap DPR RI supaya tidak terkena hukuman sosial dari rakyat.

"Walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditanda tangani (Jokowi), biar rakyat hukum anggota DPR," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini menilai, RKUHP yang disusun DPR RI berisi aturan-aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga,  dirinya menyimpulkan bahwa regulasi tersebut dibuat bukan untuk rakyat.

"(UU KUHP) Bukan keinginan rakyat, di dalam Pasal soal penghinaan lembaga salah satunya DPR, tapi itu adalah kepentingan mereka," tuturnya.

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan-tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya