Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI diharapkan tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk bisa menjadi Undang-undang baru yang berlaku.

Hal tersebut merupakan tuntutan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (10/12).

"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani Undang-undang RKHUP yang sudah dibawa, jangan diberi nomor," ujar Said Iqbal.

Dia tak bisa memungkiri bahwa RKUHP yang sudah disahkan DPR RI akan tetap berlaku efektif meski tidak ditandatangani Jokowi.

Akan tetapi, dia menyarankan kepada Jokowi agar tidak ikut-ikutan dengan sikap DPR RI supaya tidak terkena hukuman sosial dari rakyat.

"Walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditanda tangani (Jokowi), biar rakyat hukum anggota DPR," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini menilai, RKUHP yang disusun DPR RI berisi aturan-aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga,  dirinya menyimpulkan bahwa regulasi tersebut dibuat bukan untuk rakyat.

"(UU KUHP) Bukan keinginan rakyat, di dalam Pasal soal penghinaan lembaga salah satunya DPR, tapi itu adalah kepentingan mereka," tuturnya.

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan-tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya