Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI diharapkan tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk bisa menjadi Undang-undang baru yang berlaku.

Hal tersebut merupakan tuntutan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (10/12).

"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani Undang-undang RKHUP yang sudah dibawa, jangan diberi nomor," ujar Said Iqbal.


Dia tak bisa memungkiri bahwa RKUHP yang sudah disahkan DPR RI akan tetap berlaku efektif meski tidak ditandatangani Jokowi.

Akan tetapi, dia menyarankan kepada Jokowi agar tidak ikut-ikutan dengan sikap DPR RI supaya tidak terkena hukuman sosial dari rakyat.

"Walaupun secara hukum tetap berlaku, bahwa selama 30 hari tidak di beri nomor dan tidak ditanda tangani (Jokowi), biar rakyat hukum anggota DPR," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini menilai, RKUHP yang disusun DPR RI berisi aturan-aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga,  dirinya menyimpulkan bahwa regulasi tersebut dibuat bukan untuk rakyat.

"(UU KUHP) Bukan keinginan rakyat, di dalam Pasal soal penghinaan lembaga salah satunya DPR, tapi itu adalah kepentingan mereka," tuturnya.

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan-tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya