Berita

Hakordia 2022/Ist

Politik

Di Hakordia, KPK Kembali Luncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi panduan pencegahan korupsi bagi dunia usaha dalam Puncak Peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/12).

Aplikasi panduan pencegahan korupsi ini merupakan platform digital yang KPK sediakan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh sektor usaha.


“Melalui aplikasi yang dapat diakses di website JAGA.id ini, KPK berharap badan usaha mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia,” kata Nurul Ghufron.

Ia menambahkan, aplikasi ini juga merupakan bentuk adaptasi KPK terhadap kemajuan terknologi. KPK melakukan penyesuaian terhadap Panduan Pencegahan Korupsi yang sebelumnya telah disusun menjadi bentuk aplikasi, agar dapat diakses dengan lebih mudah serta lebih luas cakupan penyebarannya.

Keseriusan lembaga antirasuah mendorong sektor usaha dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan, karena dari statistik penanganan perkara banyak pelaku dari dunia usaha yang terjerat. Tercatat hingga tahun 2022 sebanyak 367 tersangka KPK berasal dari pihak swasta.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang. Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pascaterbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi.

KPK pun secara resmi mendirikan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pada awal tahun 2020. Direktorat ini memiliki peran pemantauan dan pengkajian terhadap budaya kerja, iklim usaha, dan regulasi dalam perspektif antikorupsi pada badan usaha, yakni analisis deteksi dan pemetaan kerawanan praktik korupsi dalam sektor swasta, hingga diseminasi panduan pencegahan korupsi dunia usaha.

Atas dasar peran tersebut KPK menetapkan 6 sektor prioritas dalam upaya pembangunan integritas dunia usaha yaitu: sektor kesehatan, infrastruktur, pangan, kehutanan, migas, dan jasa keuangan, yang dituangkan dalam program Komite Advokasi Nasional (KAN) 6 sektor prioritas dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 provinsi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya