Berita

Hakordia 2022/Ist

Politik

Di Hakordia, KPK Kembali Luncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi panduan pencegahan korupsi bagi dunia usaha dalam Puncak Peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/12).

Aplikasi panduan pencegahan korupsi ini merupakan platform digital yang KPK sediakan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh sektor usaha.


“Melalui aplikasi yang dapat diakses di website JAGA.id ini, KPK berharap badan usaha mampu terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia,” kata Nurul Ghufron.

Ia menambahkan, aplikasi ini juga merupakan bentuk adaptasi KPK terhadap kemajuan terknologi. KPK melakukan penyesuaian terhadap Panduan Pencegahan Korupsi yang sebelumnya telah disusun menjadi bentuk aplikasi, agar dapat diakses dengan lebih mudah serta lebih luas cakupan penyebarannya.

Keseriusan lembaga antirasuah mendorong sektor usaha dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan, karena dari statistik penanganan perkara banyak pelaku dari dunia usaha yang terjerat. Tercatat hingga tahun 2022 sebanyak 367 tersangka KPK berasal dari pihak swasta.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang. Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pascaterbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi.

KPK pun secara resmi mendirikan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pada awal tahun 2020. Direktorat ini memiliki peran pemantauan dan pengkajian terhadap budaya kerja, iklim usaha, dan regulasi dalam perspektif antikorupsi pada badan usaha, yakni analisis deteksi dan pemetaan kerawanan praktik korupsi dalam sektor swasta, hingga diseminasi panduan pencegahan korupsi dunia usaha.

Atas dasar peran tersebut KPK menetapkan 6 sektor prioritas dalam upaya pembangunan integritas dunia usaha yaitu: sektor kesehatan, infrastruktur, pangan, kehutanan, migas, dan jasa keuangan, yang dituangkan dalam program Komite Advokasi Nasional (KAN) 6 sektor prioritas dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 provinsi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya