Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gaji Pegawai Non-ASN Pangandaran Dipotong 50 Persen

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Habis jatuh tertimpa tangga. Kurang lebih seperti itu nasib yang dialami para Tenaga Kerja Pemerintah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran saat ini.

Setelah gajinya tersendat beberapa waktu lalu, nominalnya pun ternyata berkurang setengahnya alias dipotong 50 persen.

Diketahui, gaji yang harus terima oleh para Pegawai Pemerintah dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari mulai Rp 1,1 Juta hingga Rp 1,8 Juta selama tiga bulan. Kini mereka hanya dapat separuhnya saja.

Lebih brurk lagi, kebijakan pemotongan 50 persen gaji tidak diterima secara tertulis. Akibanya, beberapa pegawai sempat mogok kerja.

Salah seorang Pegawai Pemerintah dengan SPK yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kronologi awal adanya pemotongan 50 persen honor bermula dari adanya rapat yang dilakukan oleh para Kepala Sub Bagian Program, Keuangan, Operator dan Bendahara dari tiap Dinas.

"Sebelumnya gaji sudah telat. Ada yang sebulan hingga tiga bulan, sekarang malah harus dipotong 50 persen dari Oktober hingga Desember. Ya seperti habis jatuh tertimpa tangga," jelasnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/12).

Dari hasil rapat, kata ia, tidak ada keputusan secara tertulis soal pemotongan gaji 50 persen. Namun, sehari yang lalu, ia mengaku, menerima Surat Edaran yang menjelaskan rencana perubahan Anggaran Tahun 2023.

"Bukan oleh Bupati, SE itu ditandatangani oleh Sekda dalam surat itu memang ada pemotongan, bukan 50 persen tapi hanya dibayar 10 bulan," ungkapnya.

Atas kebijakan pemotongan itu, ucap ia, beberapa Pegawai Pemerintah dengan SPK sempat melakukan mogok kerja, bahkan di salah satu dinas ada sopir yang mengembalikan kunci ke kantornya.

"Lebih ke sedih saja sih kalau dipotong begini. Kami yang bekerja di kantor bahkan ditugaskan di lapangan harus berjibaku setiap hari dan gaji di bawah UMR malah dipotong," sesalnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya