Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gaji Pegawai Non-ASN Pangandaran Dipotong 50 Persen

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Habis jatuh tertimpa tangga. Kurang lebih seperti itu nasib yang dialami para Tenaga Kerja Pemerintah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran saat ini.

Setelah gajinya tersendat beberapa waktu lalu, nominalnya pun ternyata berkurang setengahnya alias dipotong 50 persen.

Diketahui, gaji yang harus terima oleh para Pegawai Pemerintah dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari mulai Rp 1,1 Juta hingga Rp 1,8 Juta selama tiga bulan. Kini mereka hanya dapat separuhnya saja.

Lebih brurk lagi, kebijakan pemotongan 50 persen gaji tidak diterima secara tertulis. Akibanya, beberapa pegawai sempat mogok kerja.

Salah seorang Pegawai Pemerintah dengan SPK yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kronologi awal adanya pemotongan 50 persen honor bermula dari adanya rapat yang dilakukan oleh para Kepala Sub Bagian Program, Keuangan, Operator dan Bendahara dari tiap Dinas.

"Sebelumnya gaji sudah telat. Ada yang sebulan hingga tiga bulan, sekarang malah harus dipotong 50 persen dari Oktober hingga Desember. Ya seperti habis jatuh tertimpa tangga," jelasnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/12).

Dari hasil rapat, kata ia, tidak ada keputusan secara tertulis soal pemotongan gaji 50 persen. Namun, sehari yang lalu, ia mengaku, menerima Surat Edaran yang menjelaskan rencana perubahan Anggaran Tahun 2023.

"Bukan oleh Bupati, SE itu ditandatangani oleh Sekda dalam surat itu memang ada pemotongan, bukan 50 persen tapi hanya dibayar 10 bulan," ungkapnya.

Atas kebijakan pemotongan itu, ucap ia, beberapa Pegawai Pemerintah dengan SPK sempat melakukan mogok kerja, bahkan di salah satu dinas ada sopir yang mengembalikan kunci ke kantornya.

"Lebih ke sedih saja sih kalau dipotong begini. Kami yang bekerja di kantor bahkan ditugaskan di lapangan harus berjibaku setiap hari dan gaji di bawah UMR malah dipotong," sesalnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya