Berita

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur/Ist

Nusantara

BNPB Ingatkan Warga Korban Gempa Cianjur Gunakan Dana Stimulan untuk Bangun Rumah

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur, Jumat (9/12).

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kepala BNPB kembali mengingatkan kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan Dana Stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah.


Suharyanto menegaskan bahwa Pemerintah melarang penggunaan dana stimulan dipakai untuk hal di luar itu.

“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin. Bahwa penggunaan Dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto.

Kepala BNPB juga menerangkan bahwa rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempabumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempabumi dan berada di zona merah.

“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” jelas Suharyanto.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.

Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar 15 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan 60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya