Berita

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur/Ist

Nusantara

BNPB Ingatkan Warga Korban Gempa Cianjur Gunakan Dana Stimulan untuk Bangun Rumah

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur, Jumat (9/12).

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kepala BNPB kembali mengingatkan kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan Dana Stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah.


Suharyanto menegaskan bahwa Pemerintah melarang penggunaan dana stimulan dipakai untuk hal di luar itu.

“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin. Bahwa penggunaan Dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto.

Kepala BNPB juga menerangkan bahwa rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempabumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempabumi dan berada di zona merah.

“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” jelas Suharyanto.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.

Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar 15 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan 60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya