Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Presiden Peru "Tamat" karena Ubah Konstitusi, Bamsoet Mau Jadi Fasilitator di RI?

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penundaan pemilu diangkat kembali oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Sejumlah pihak memperkirakan sosok ini tengah memberikan kode agar UUD NRI 1945 diubah.

Dugaan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, melalui akun Twitternya, Jumat (9/12).

Pernyataan sosok yang kerap disapa Bamsoet ini dinilai oleh Anthony sebagai sesuatu yang mengejutkan namun sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi.


"Ketua MPR mengatakan, pemilu dan pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apapun sejenisnya," ujar Anthony dalam cuitannya.

Bagi Anthony, usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

"Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan 'kudeta konstitusi' yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR," tuturnya.

Dari situ, Anthony mengartikan sikap Bamsoet sebagai kesediaan dari individu ini untuk menjadi stake holder yang bisa mengaktualisasikan ada perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara mengubah konstitusi.

"Ketua MPR RI ini ingin menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan 'kudeta konstitusi'," singgungnya.

Anthony memandang, kudeta konstitusi atas alasan apapun tidak dibenarkan. Hal ini bahkan dia lihat berlaku pula di banyak negara di dunia.

Sebagai contohnya, Anthony menyebutkan kejadian di salah satu negara Amerika Latin, dimana terjadi kudeta konstitusi dilakukan oleh pimpinan pemerintahannya yang dipecat oleh lembaga hukum di sana.

"Kemarin, presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan 'Kudeta Konsitusi'. Jaksa federal mengatakan: 'Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional," urai Anthony.

"Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas konstitusi dan semua harus mematuhi mandat konstitusional," sambungnya.

Lebih dari itu, Anthony juga melihat Amerika Serikat secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan 'kudeta konstitusi', yaitu tindakan yang melanggar konstitusi.

Maka dari itu, ajakan Ketua MPR RI yang mengharap agar Pemilu 2024 ditunda merupakan upaya 'Kudeta Konstitusi' yang juga pernah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu.

"Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Ketua MPR mengundurkan diri," demikian Anthony.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya