Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di MPR RI pada Jumat (9/12)/Ist

Politik

Minta KUHP Dibatalkan, Rizal Ramli: Berpotensi Muluskan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada (6/12) sebaiknya dicabut dan dibatalkan.

Selain banyak pasal kontroversial, KUHP yang baru juga berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu ditandai dengan mulai munculnya wacana yang mengarah pada penundaan Pemilu 2024.  Setelah Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dua tahun lagi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Pemilu 2024 dihitung kembali mengingat suhu politik memanas.


Demikian disampaikan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di MPR RI pada Jumat (9/12).

“Upaya awal pemerintahan otoriter dalam rangka upaya perpanjangan jabatan Jokowi. Ini ada di preambulle (pembukaan UUD 45) supaya kritik menghina Presiden bisa dipenjarain sehingga perpanjangan Jokowi bisa aman dari kritik dsb,” kata pria yang akrab disapa RR ini.

“Saya meminta ini UU direview dan dibatalkan jika perlu, karena ini menghambat (demokrasi),” imbuhnya menegaskan.

Menurut RR, jika pemerintah berdalih bahwa KUHP yang baru merupakan revitalisasi KUHP produk kolonial Belanda maka itu tidak masuk akal. Pasalnya, banyak pasal yang dirubah cenderung antidemokrasi.  

“Ini bukan pembaharuan, kalau dibilang ini UU KUHP yang dibuat kolonial yang terjadi justru kolonialisasi!” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya