Berita

Andrey Derkach/Net

Dunia

Langgar Sanksi AS, Mantan Anggota Parlemen Ukraina Terancam Dibui 30 Tahun

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hukuman penjara 30 tahun menanti mantan anggota parlemen Ukraina, Andrey Derkach.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) mendakwanya dalam kasus penipuan dan pencucian uang, setelah dia dilaporkan membeli dua properti di California.
Dalam siaran persnya, DoJ menyatakan bahwa Derkach, yang ditunjuk sebagai agen aktif Rusia atas dugaan gangguan pemilu dalam pemilihan presiden AS 2020, menghadapi hukuman 30 tahun penjara karena konspirasi untuk melanggar sanksi AS, konspirasi penipuan bank, konspirasi pencucian uang, dan empat tuduhan pencucian uang.

Jaksa mengklaim bahwa sejak 2013, Ia bersama kaki tangannya yang tidak disebutkan namanya merancang skema untuk membeli dan memelihara dua kondominium mewah di Beverly Hills dengan menggunakan uang yang ditarik dari rekening luar negeri dan perantara di AS untuk menyembunyikan keterlibatannya dalam pembelian tersebut.

Jaksa mengklaim bahwa sejak 2013, Ia bersama kaki tangannya yang tidak disebutkan namanya merancang skema untuk membeli dan memelihara dua kondominium mewah di Beverly Hills dengan menggunakan uang yang ditarik dari rekening luar negeri dan perantara di AS untuk menyembunyikan keterlibatannya dalam pembelian tersebut.

Dikatakan bahwa mantan anggota parlemen itu membeli salah satu properti untuk dirinya sendiri dan yang lainnya untuk anak-anaknya.

"Perilaku aset Kremlin ini, yang diberi sanksi karena mencoba meracuni demokrasi kita, telah menunjukkan bahwa dia siap, berkeinginan dan mampu mengeksploitasi sistem perbankan kita untuk mencapai tujuan terlarangnya," kata Jaksa Penuntut AS Breon Peace, seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/12).

"AS tidak akan menjadi tempat berlindung yang aman di mana penjahat, oligarki, atau entitas yang terkena sanksi dapat menyembunyikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah atau memengaruhi pemilu kita," ujarnya.

Sementara DoJ mencatat bahwa Derkach "tetap buron", Peace bersumpah bahwa AS akan menggunakan semua alat yang dimilikinya untuk mengadili siapa pun yang mencoba menghindari sanksi dan menyalahgunakan sistem keuangan AS.

Derkach dijatuhi sanksi oleh AS pada tahun 2020 atas klaim bahwa dia membocorkan detail percakapan telepon antara Joe Biden dan Presiden Ukraina saat itu, Pyotr Poroshenko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya