Berita

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP/Net

Politik

KUHP Kena Kritik PBB, Dinilai Tak Sesuai HAM

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 07:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR baru-baru ini tidak hanya disoroti oleh publik dalam negeri, namun juga dunia.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) turut menyoroti hal ini, dengan mencatat beberapa pasal dalam KUHP dinilai tidak sesuai dengan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan di hadapan hukum, perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi, hingga hak atas kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia," kata PBB, seperti dikutip di situs resminya pada Jumat (9/12).


PBB juga menyoroti bahwa beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Dengan adanya pasal-pasal tersebut, juga dinilai akan meningkatkan diskriminasi pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, hingga minoritas yang berpengaruh pada hak kesehatan dan privasi mereka.

Sementara beberapa pasal lain juga dianggap melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sehingga bisa memicu tindakan kekerasan pada mereka.

"Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah menyampaikan keprihatinan serupa dalam surat yang dikirim ke pemerintah," ucap PBB.

PBB menyebut, pihaknya telah mengingatkan otoritas eksekutif dan legislatif Indonesia untuk turut menyelaraskan hukum dalam negeri dengan komitmen internasional Indonesia, khususnya dalam Agenda 2030 dan SDGs, selama proses penerapan KUHP.

"Kami mendorong pemerintah untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs," jelas PBB.

Dalam hal ini, PBB juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia secara teknis.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya