Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hapus Metode Penghitungan Usia Tradisional, Orang Korsel Akan Jadi Lebih Muda

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 22:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengesahan UU untuk menghapus metode tradisional dalam penghitungan usia akan membuat warga Korea Selatan berumur satu atau dua tahun lebih muda dalam dokumen resmi.

Pemerintah pada Kamis (8/11) telah sepakat untuk mengadopsi standar penghitungan internasional yang akan diberlakukan mulai Juni tahun mendatang.

Pejabat partai berkuasa bernama Yoo Sang-bum mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk menghindari kebingungan sistem dan mengurangi biaya hukum akibat perselisihan dalam penghitungan usia.


"Revisi ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosio-ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum akibat perbedaan cara menghitung usia," ujar Yoo seperi dimuat Reuters.

Sistem penghitungan tradisional Korea menganggap bahwa saat seorang bayi lahir, maka mereka sudah berusia satu tahun, dan usia bertambah setiap satu Januari.

Masyarakat setempat kerap menggunakan sistem hitung tersebut, namun itu bertentangan dengan ketetapan pemerintah yang telah mengikuti aturan internasional, yakni menghitung dari nol tahun sejak awal 1960-an yang diterapkan pada dokumen medis dan hukum.

Untuk mengatasi kebingungan tersebut akhirnya pemerintah mengeluarkan UU yang akan menghentikan penggunaan sistem lama, sehingga hanya satu sistem yang akan berlaku pada dokumen resmi tersebut.

Seorang pekerja kantor berusia 29 tahun, Jeong Da-eun sangat senang dengan kebijakan tersebut dan tidak bingung lagi ketika orang asing menanyainya soal umur.

"Saya ingat orang asing menatap saya dengan bingung karena butuh waktu lama untuk kembali dengan jawaban berapa umur saya. Siapa yang tidak senang mendapatkan satu atau dua tahun lebih muda?" pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya