Berita

Budayawan Jaya Suprana menjadi saksi ahli meringankan dalam kasus Roy Suryo/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Ahli Meringankan dalam Sidang Roy Suryo, Jaya Suprana Percayakan Sepenuhnya Putusan kepada Majelis Hakim

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan dengan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo terkait kasus rekayasa meme stupa Borobudur kembali digelar di Ruang Sidang Soerjadi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/12).

Adapun agenda persidangan nomor perkara 890/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt adalah mendengar ahli-ahli a de charge (meringankan) yang dihadirkan oleh Tim kuasa hukum Roy Suryo.

Yakni budayawan Jaya Suprana, ahli hukum pidana ITE Muhammad Taufik, dan ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya.

Dalam sidang lanjutan ini, Roy Suryo dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Roy terlihat berada di tempat kuasa hukum duduk dengan mengenakan kemeja bernuansa warna biru lengan panjang.

Kehadiran Jaya untuk menjelaskan unsur kebudayaan yang ada dalam kasus yang menimpa Roy Suryo.

Jaya Suprana pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan segala keputusan sebelum menjatuhkan vonis ke Roy Suryo.

"Maka saya percayakan nasib Mas Roy Suryo kepada majelis hakim dengan permohonan agar nilai-nilai kemanusiaan diperhitungkan, dan sejauh kesan saya, yang mulia tampaknya menerima permohonan saya itu dengan tulus juga," kata Jaya Suprana usai persidangan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Roy didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya