Berita

Presiden Peru yang digulingkan Pedro Castillo/Net

Dunia

Pedro Castilo yang Terguling Bakal Menghadapi Hukuman 20 Tahun Penjara

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 12:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Hukuman 20 tahun penjara bakal dihadapi Pedro Castillo, presiden Peru yang baru saja terguling. Castillo telah didakwa menghasut pemberontakan, menurut media lokal El Comercio.

Menurut surat kabar tersebut, Castillo telah ditahan oleh polisi selama sepuluh hari atas beberapa tuduhan, termasuk upaya untuk mengatur pemberontakan (pasal 346 KUHP Peru), yang membawa hukuman penjara dari sepuluh hingga dua puluh tahun.

Selain itu, mantan presiden itu dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum. Dia juga menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan terkait korupsi.


Kasus-kasus kriminal selama ia menjabat apa dipaparkan di pengadilan.

Castillo digulingkan oleh parlemen pada hari Rabu. Rangkaian peristiwa dramatis pada Rabu (7/12) itu dimulai dengan Castillo memberikan pidato di televisi nasional di mana dia mengumumkan keadaan darurat.

Dia mengumumkan bahwa dia akan membubarkan Kongres yang dikendalikan oposisi, sebuah langkah yang mengejutkan baik di Peru - beberapa menteri mengundurkan diri sebagai protes.

Dalam pidatonya yang disiarkan televisi dia berkata: "Menanggapi tuntutan warga di seluruh pelosok negeri, kami telah memutuskan untuk mendirikan pemerintahan luar biasa yang bertujuan menegakkan kembali supremasi hukum dan demokrasi."

Beberapa jam setelah pidatonya, aksi protes pun terjadi, dan  pemakzulan diluncurkan kepadanya. Ini adalah pemakzulan ketiga sejak dia menjabat pada Juli 2021.

Peru, adalah produsen tembaga terbesar kedua di dunia dan salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Latin. Negara itu telah melihat serangkaian presiden digulingkan dari jabatannya atau dipenjara atas tuduhan korupsi selama tiga dekade terakhir.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya