Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh akhirnya memenuhi panggilan KPK, Kamis (8/12)/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka Suap di MA

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 11:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya kembali melakukan panggilan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (8/12).

"Informasi yang kami peroleh, benar (Gazalba dipanggil tim penyidik)" ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Gazalba telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB. Gazalba tampak didampingi oleh beberapa orang yang diduga merupakan tim kuasa hukumnya.


Selanjutnya pada pukul 10.21, Gazalba menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh seorang pengacaranya dalam pemeriksaan sebagai tersangka ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK rencananya akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba karena sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

KPK pada Senin (28/11) secara resmi mengumumkan tiga orang tersangka baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Yaitu Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung di MA, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba, dan Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba.

Saat pengumuman tersebut, KPK baru resmi menahan dua tersangka, yakni Prasetio dan Redhy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya