Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Patok Hingga Rp 150 Juta Bagi ASN yang Ingin jadi Kepala Dinas, Abdul Latif Terima Uang Rp 5,3 M

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 02:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tentukan kelulusan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron patok tarif Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta. Secara total, Bupati Abdul Latif terima uang Rp 5,3 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri secara resmi mengumumkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023; Agus Eka Leandy (AEL) selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan.


Selanjutnya, Wildan Yulianto (WY) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan; Achmad Mustaqim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Hosin Jamili (HJ) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan; dan Salman Hidayat (SH) selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (8/12).

Firli selanjutnya membeberkan konstruksi perkaranya. Di aman, tersangka Adul Latif memiliki kewenangan untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

"Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," kata Firli.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka Abdul Latif, yaitu tersangka Agus, tersangka Wildan, tersangka Mustaqim, tersangka Hosin, dan tersangka Salman.

Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan.

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya dari tersangka RALAI," ungkap Firli.

Selain itu, diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abdul Latif karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," tuturnya.

Sedangkan penggunaan uang-uang yang diterima tersangka Abdul Latif tersebut, diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas.

Di samping itu, tersangka Abdul Latif juga diduga menerima pemberian lainnya, di antaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain yang akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya