Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Wahid: Dubes AS Tidak Selayaknya Komentari Pasal Perzinahan di UU KUHP

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 23:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim yang turut mengomentari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan Indonesia disesalkan wakil rakyat di senayan Fraksi Partai Golkar.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menyesalkan Dubes AS untuk Indonesia khususnya terkait ancaman pidana perzinaan.

Pandangan politisi yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu, tidak selayaknya Dubes AS ikut campur dalam hal produk politik Indonesia dan mengaitkannya dengan iklim investasi.


Dikatakan Nusron, Indonesian adalah negara yang berpihak pada investasi dan pariwisata. Namun demikian, tidak merusak dan mengganggu akhlak dan moral bangsa Indonesia.

"Karena itu,  Dubes AS tidak selayaknya mencampuri dan mengkomentari urusan domestik Indonesia terutama lahirnya produk politik berupa UU KUHP," demikian kata Nusron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/12).

Nusron menguraikan, sebagai sebuah bangsa yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia tentunya harus melindungi masyarakat tentang dimensi moralitas dan komitmen menjalankan ajaran agama.

Dalam pandangan Nusron, tidak bisa disamakan dan diseragamkan tentang cara berpikir yang terjadi di Amerika dengan di Indonesia.

"UU kita itu selain bersumber pada nilai nilai kemanusiaan, adat dan juga substansi nilai nilai agama secara universal. Karena itu bukan berarti kita menjadi ekslusif akibat UU ini," ujar anggota Komisi VI DPR ini.

Menurut Nusron, menarik investasi dan pariwisata memang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Tapi bukan berarti harus mengaburkan prinsip-prinsip masa depan moralitas anak bangsa.

Dubes AS untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di KUHP Indonesia yang melarang kumpul kebo.

Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya