Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Wahid: Dubes AS Tidak Selayaknya Komentari Pasal Perzinahan di UU KUHP

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 23:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim yang turut mengomentari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan Indonesia disesalkan wakil rakyat di senayan Fraksi Partai Golkar.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menyesalkan Dubes AS untuk Indonesia khususnya terkait ancaman pidana perzinaan.

Pandangan politisi yang juga Wakil Ketua Umum PBNU itu, tidak selayaknya Dubes AS ikut campur dalam hal produk politik Indonesia dan mengaitkannya dengan iklim investasi.


Dikatakan Nusron, Indonesian adalah negara yang berpihak pada investasi dan pariwisata. Namun demikian, tidak merusak dan mengganggu akhlak dan moral bangsa Indonesia.

"Karena itu,  Dubes AS tidak selayaknya mencampuri dan mengkomentari urusan domestik Indonesia terutama lahirnya produk politik berupa UU KUHP," demikian kata Nusron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/12).

Nusron menguraikan, sebagai sebuah bangsa yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia tentunya harus melindungi masyarakat tentang dimensi moralitas dan komitmen menjalankan ajaran agama.

Dalam pandangan Nusron, tidak bisa disamakan dan diseragamkan tentang cara berpikir yang terjadi di Amerika dengan di Indonesia.

"UU kita itu selain bersumber pada nilai nilai kemanusiaan, adat dan juga substansi nilai nilai agama secara universal. Karena itu bukan berarti kita menjadi ekslusif akibat UU ini," ujar anggota Komisi VI DPR ini.

Menurut Nusron, menarik investasi dan pariwisata memang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Tapi bukan berarti harus mengaburkan prinsip-prinsip masa depan moralitas anak bangsa.

Dubes AS untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di KUHP Indonesia yang melarang kumpul kebo.

Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya