Berita

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz (kiri)/RMOL

Politik

Tidak Dipilih Rakyat, Legitimasi Pj Kepala Daerah Dinilai Lemah

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penjabat Kepala Daerah memiliki banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus diselesaikan sampai pemilihan umum (Pemilu) serentak digelar tahun 2024 mendatang.

Namun menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, Penjabat Kepala Daerah memiliki kewenangan yang terbatas.

"Kalau kita bicara Pilkada, karena dibutuhkan legitimasi, sehingga dia (Kepala Daerah) butuh dukungan Masyarakat," katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema "Menggugat PJ Kepala Daerah Era Jokowi" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur yang dipandu langsung Redaktur RMOL Network, Angga Ulung Tranggana atau akrab disapa Cak Ulung.


"Tetapi dalam konteks PJ, dia pilih langsung oleh pemerintah dan di sisi lain durasi masa jabatannya yang relatif singkat," sambungnya pada Rabu (7/12).

Maka jika kewenangan Penjabat Kepala Daerah tidak dilengkapi, dikhawatirkan pemerintahan di daerahnya tidak akan berjalan efektif. Situasi ini  digambarkan Kahfi seperti dilema.

"Jadi saya mendasarkan pendapat kepada putusan MK saja, dimana kewenangannya disamain saja tapi dalam catatan yang sangat banyak," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi bersama Cak Ulung, Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya