Berita

Cristina Fernandez de Kirchner/Net

Dunia

Terlibat Skandal Penipuan, Wakil Presiden Argentina Cristina Fernandez Divonis 6 Tahun Penjara

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 10:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Argentina pada Selasa (6/12) menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada wakil presiden sekaligus mantan presiden Cristina Fernandez de Kirchner setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan senilai 1 miliar dolar AS terkait pekerjaan publik.

Selain hukuman penjara, Fernandez, yang pernah menjadi presiden Argentina selama dua masa jabatan antara 2007 dan 2015 juga dilarang memegang jabatan publik seumur hidup.

Meskipun dinyatakan bersalah, Fernandez kemungkinan tidak akan menjalani hukuman penjara segera karena dia memiliki kekebalan atas peran pemerintahannya dan diperkirakan akan mengajukan proses banding yang panjang yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.


Dalam sidang panel tiga hakim menolak dakwaan kedua terhadap Fernandez, yaitu menjalankan organisasi kriminal, yang vonis bersalahnya bisa membuat hukuman penuhnya menjadi 12 tahun penjara.  

Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seorang wakil presiden Argentina dihukum karena kejahatan saat menjabat.

Dalam siaran langsung setelah putusan diumumkan, Fernandez mengatakan bahwa dakwaan terhadapnya bermotif politik.

Jelas bahwa idenya selalu untuk menghukum saya,” katanya, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (7/12).

“Ini adalah negara paralel dan mafia," ujarnya.

Dia juga mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2023.

Mantan presiden tersebut menggambarkan proses hukum terhadapnya sebagai "tarif hukum", yang oleh para analis politik di wilayah tersebut digambarkan sebagai bentuk "perang politik" yang melibatkan politisi, peradilan, dan media, dengan maksud untuk mencoreng pemimpin kiri sebagai orang yang korup.

Putusan itu dipastikan akan memperdalam celah di Argentina, di mana populis berusia 69 tahun itu mendominasi lanskap politik dan baru-baru ini selamat dari upaya pembunuhan yang gagal setelah senjata penyerangnya tampaknya macet.  

Bulan lalu, Fernández bahkan membandingkan hakimnya dengan "regu tembak".

Fernández dituduh mengatur 51 kontrak pekerjaan umum di provinsi Patagonian Santa Cruz untuk diberikan kepada sebuah perusahaan milik Lázaro Báez, seorang teman dan rekan bisnis Fernández dan mendiang suaminya, mantan presiden Néstor Kirchner, yang memerintah Argentina dari tahun 2003 -2007.

Báez, yang juga dijatuhi hukuman enam tahun bersama Fernández, dihukum karena pencucian uang pada Februari 2021 dan saat ini berada dalam tahanan rumah saat dia mengajukan banding atas hukumannya.

"Saya pikir ini adalah penilaian penting yang menunjukkan perampokan terjadi di Argentina," kata Patricia Bullrich, pemimpin partai oposisi sayap kanan Republican Proposal (PRO) kepada Guardian.

“Selama bertahun-tahun, (Fernández) mencoba mengacaukan korupsi dan perampoka dengan pengadilan politik," katanya .

"Pengadilan politik adalah ketika seseorang ditahan karena ide-idenya. Di sini, terjadi perampokan nyata," lanjut Bullrich.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya