Berita

KH Luthfi Bashori/Ist

Nusantara

Geram Miras Dinamai "Abidin", Kiai Luthfi Bashori: Ini Pelecehan terhadap Islam

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 10:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparat kepolisian harus menindak tegas peredaran minuman beralkohol bernama “Abidin”. Pasalnya, minuman yang diperjualbelikan secara online tersebut dianggap melecehkan Islam, karena menggunakan nama Islam sebagai label produk.

Demikian disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang, KH Luthfi Bashori, melalui video yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/12).

“Ini sangat meresahkan kita sebagai umat Islam. Sebenarnya nama Abidin itu ciri khas umat Islam. Bahasa Arabnya “ahli ibadah” dan ini juga dipergunakan oleh orang-orang tokoh-tokoh Islam sebagaimana disematkan pada seorang dari kalangan para tabiin seperti Sayyidina Ali Zainal Abidin yaitu cucu dan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan nama-nama tokoh-tokoh Islam dikenal Abidin,” terang Kiai Luthfi.


Menurut tokoh NU Malang ini, penggunaan nama Abidin dalam produk minuman keras adalah bentuk pelecehan kepada Islam.

“Kita umat Islam berkeyakinan bahwasanya minuman beralkohol itu hukumnya haram karena dia najis, namun yang menjadi permasalahan ada satu minuman yang bernama Abidin ini. Mengapa harus disingkat dengan Abidin, ini kan namanya pelecehan terhadap umat Islam,” tegasnya.

Karena itu, Kiai Luthfi mengajak umat Islam untuk memprotes peredaran minuman beralkohol tersebut.

"Bilamana permohonan ini tidak ada yang merespons maka kami mengajak kepada seluruh umat Islam untuk mengadakan protes bersama agar minuman ini benar-benar dibumihanguskan dari bumi Indonesia, terutama Indonesia ini mayoritas umatnya beragama Islam,” protesnya.

Miras Abidin digunakan pemakai minuman keras untuk menyebut anggur merah bir dingin. Minuman campuran antara minuman fermentasi anggur dan bir ini telah banyak dijual secara online bahkan di marketplace dengan berbagai ukuran dari harga Rp 80 ribu hingga Rp 500 ribu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya