Berita

Bundaran HI, Jakarta/Net

Nusantara

Dishub DKI Bantah Terima Duit Pungutan Juru Parkir Liar

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 08:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan juru parkir liar dan menerima hasil pungutan parkir liar.

"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kita kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kita berikan sanksi," tegas Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, seperti dikutip dari RMOL DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Aji menuturkan, selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.


Sehingga pihaknya fokus mengelola titik lokasi parkir resmi. Adapun untuk pelanggaran parkir liar akan ditindak oleh Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.

"Jadi kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," kata Aji.

Polemik mengenai parkir liar sendiri disuarakan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan. Ia menilai Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak berusaha menertibkan parkir liar di sejumlah titik sehingga menyebabkan kemacetan.

Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang dinilai fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurutnya, tarif parkir yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

“Sekarang ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur," kata Tigor.

Untuk itu, ia meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Sudah ada rambu dilarang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” kata Tigor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya