Berita

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto/RMOLJatim

Nusantara

Sedang Dikaji, Pemkot Surabaya Siapkan Diklat Semi Militer bagi Remaja Terjaring Patroli Cipta Kondisi

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan sekolah wawasan kebangsaan bagi para remaja atau pelajar di Kota Pahlawan.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) semi militer itu disiapkan untuk para remaja yang terjaring Patroli Cipta Kondisi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan, rencana tersebut saat ini tengah dirumuskan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya dan Tim Anggaran.


"Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) ingin mereka anak-anak ini diberikan sekolah wawasan kebangsaan. Ini sedang kita rumuskan dengan Bakesbangpol dan Tim Anggaran," kata Eddy Christijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/12).

Eddy menjelaskan, sekolah wawasan kebangsaan ini melibatkan lembaga pendidikan yang ada di TNI atau Polri. Rencananya, pendidikan tersebut segera dimulai pada tahun depan.

"Nanti kita akan koordinasikan juga dengan Forkopimda Surabaya. Pak Wali Kota arahannya adalah mereka yang terjaring itu kita masukkan ke sekolah kebangsaan," tuturnya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu mengungkapkan, pada tahun lalu, pemkot juga pernah menggelar kegiatan sekolah wawasan kebangsaan dengan menggandeng Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda.

"Tahun lalu kita kerja sama dengan Lanudal Juanda. Kita juga pernah (kerja sama) dengan Marinir, juga dengan TNI Angkatan Darat," ungkap dia.

Eddy juga menyebutkan, bahwa sekolah wawasan kebangsaan ini dalam bentuk Diklat semi militer.

Para peserta itu akan dilatih mulai fisik, pelatihan baris-berbaris (PBB) hingga pemberian materi tentang wawasan kebangsaan selama dua minggu hingga satu bulan.

"Ada pemberian materi terkait wawasan kebangsaan. Biasanya kita dari Garnisun, Korem dan Polrestabes Surabaya terkait tindak pidana dan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dampak-dampak dari pelanggaran itu seperti apa," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya