Berita

Pertemuan warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Trauma pada Pemerintah, Alasan Warga Penghayat Kepercayaan di Batang Takut Tampakkan Diri

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang memiliki rasa trauma pada pemerintah. Sebagian warga masih ada ketakutan untuk menampakkan keyakinannya di muka umum.

"Mengko gek–gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang moro–moro dicekel (nanti kalau aku dikumpulkan di Batang tiba–tiba ditangkap)," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (6/12).

Ucapan itu muncul saat dirinya mengajak para penghayat lama bergabung dalam MLKI. Saat ini warga MLKI yang tercatat mencapai 1.543 jiwa. Jumlah tersebut dinilai masih banyak yang belum bergabung.


Untuk meyakinkan para penghayat, ia mengucap menjadi yang ditahan pertama sebelum mereka. Hal itulah yang membuat para penghayat luluh.

Yanto menuturkan, untuk tenaga pengajar penghayat di tingkat SD dan SMP sudah ada. Tapi pengajar penghayat di tingkat SMA belum ada.

"Untuk pemuka penghayat di Kabupaten Batang juga belum ada. Yang ada di Bojong, Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Ia mengatakan tidak ada diskriminasi pada penghayat di Kabupaten Batang. Harapannya, ada fasilitas untuk sekretariat MLKI.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharomonisan dalam kehidupan.

“Untuk usulan nanti kami bahas terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat), Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyebut timnya sebagai representasi kehadiran negara bagi para penganut kepercayaan.

Hal itu tertuang dalam Penjelasan Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu-enam agama) serta agama-agama lain.

"Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” demikian Ridwan. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya