Berita

Pertemuan warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Trauma pada Pemerintah, Alasan Warga Penghayat Kepercayaan di Batang Takut Tampakkan Diri

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Batang memiliki rasa trauma pada pemerintah. Sebagian warga masih ada ketakutan untuk menampakkan keyakinannya di muka umum.

"Mengko gek–gek aku dikumpulke neng Kabupaten Batang moro–moro dicekel (nanti kalau aku dikumpulkan di Batang tiba–tiba ditangkap)," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (6/12).

Ucapan itu muncul saat dirinya mengajak para penghayat lama bergabung dalam MLKI. Saat ini warga MLKI yang tercatat mencapai 1.543 jiwa. Jumlah tersebut dinilai masih banyak yang belum bergabung.


Untuk meyakinkan para penghayat, ia mengucap menjadi yang ditahan pertama sebelum mereka. Hal itulah yang membuat para penghayat luluh.

Yanto menuturkan, untuk tenaga pengajar penghayat di tingkat SD dan SMP sudah ada. Tapi pengajar penghayat di tingkat SMA belum ada.

"Untuk pemuka penghayat di Kabupaten Batang juga belum ada. Yang ada di Bojong, Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Ia mengatakan tidak ada diskriminasi pada penghayat di Kabupaten Batang. Harapannya, ada fasilitas untuk sekretariat MLKI.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharomonisan dalam kehidupan.

“Untuk usulan nanti kami bahas terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat), Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menyebut timnya sebagai representasi kehadiran negara bagi para penganut kepercayaan.

Hal itu tertuang dalam Penjelasan Pasal 1 UU 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu-enam agama) serta agama-agama lain.

"Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” demikian Ridwan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya