Berita

Laporan YAmin Kahar di Polda Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Pengusaha di Sumbar Lapor Polisi Usai Diduga Ditipu Seseorang Mengaku Keturunan Pakubuwono V

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 04:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yamin Kahar, seorang pengusaha di Sumatera Barat, melaporkan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) ke Polda Sumbar. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Yamin mengaku merugi Rp 1,1 miliar, akibat dugaan penipuan oleh DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara, dan juga mengaku sebagai keturunan Kesultanan Solo dari Pakubuwono V.

"Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami, Yamin Kahar yang ditipu oleh DBA," ujar kuasa hukum Yamin, Zulhesni dalam keterangannya, Selasa (6/12).


Dijelaskan Zuhesni, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya. Peristiwa berawal dari adanya rencana kliennya dengan DBA untuk menjalin kerjasama investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Yamin kemudian menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada DBA.

"Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi," kata Zulhesni.

Kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta. Namun, ternyata uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan.

Upaya untuk meminta pengembalian uang, kata Zulhesni juga sudah dilakukan.

"Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris, sehingga kita ambil tindakan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.

"Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki," singkat Dwi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya