Berita

Adu penalti Maroko Vs Spanyol/Net

Sepak Bola

Adu Nasib di Titik Putih, Bono Antar Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2022

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kokohnya pertahanan Maroko, memaksa Spanyol harus memainkan waktu 120 menit dalam laga babak 16 besar Piala Dunia 2022 di Qatar.

Tampil impresif dengan penuh tekanan, tak membuat Spanyol mudah menyarangkan bola ke gawang dalam laga yang digelar di Stadion Education City, Selasa (6/12).

Sepanjang laga 90 menit waktu normal dan 30 menit waktu tambahan, Bono berhasil menjaga kesucian gawangnya dari gempuran Tim Matador.


Bermain nir gol, kedua tim pun harus adu nasib melalui titik putih untuk mementukan pemenang.

Pada babak adu penalti ini, lagi-lagi bono menjadi bintang setelah mementahkan dua tendangan algojo Spanyol.

Pablo Sarabia yang menjadi algojo pertama gagal menyarangkan bola setelah tendangannya hanya membentur tiang gawang.

Sementara Carlos Soler dan Sergio Busquest, tendangannya terbaca sempurna dan ditepis Bono.

Kemenangan ini membawa Maroko menjadi satu-satunya tim Afrika yang melaju ke babak 8 besar alias perempat final.

Maroko akan menantang pemenang laga Portugal melawan Swiss.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya