Berita

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Badan Kehormatan DPD Didesak Periksa LaNyalla soal Pernyataan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) diminta untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) terkait dugaan pelanggaran Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla dilaporkan terkait perpanjangan masa jabatan presiden saat mengisi acara Munas HIPMI di Solo beberapa waktu lalu Selasa lalu (22/11).

Ketua AMPD Zainul Faiz berharap, BK DPD tidak tebang pilih dalam menerima laporan tersebut.


“BK DPD harus tegas dan berani tindaklakjuti laporan-laporan masyarakat, jangan ada kesan tebang pilih ya, harus tegas,” kata Faiz dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Sebelumnya, Faiz menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan Ketua DPD RI ke BK atas dugaan pelanggaran terkait penyataan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden saat mengisi acara Munas HIPMI di Solo (22/11).

“Dua minggu lalu kami sudah bersurat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan konstitusi oleh ketua DPD, ntah sudah sampe mana, belum ada kabar klo yang bersangkutan diperiksa terkait laporan ini,” katanya.

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi polemik di publik karen bertentangan dengan Undang-undang. Hal ini dinilai melecehkan sistem demokrasi yang selama ini diperjuangkan.

“Kalau sampe statemen Pak LaNyalla dianggap serius oleh publik tentu ini bahaya, mengancam tatanan demokrasi dan bernegara,” tuturnya.

Sebagai pejabat publik, kata Faiz, harusnya bisa memilah diksi dan gagasan untuk disampaikan ke publik agar tidak melahirkan gejolak apalagi melanggar konstitusi.

“Tolong dong, masa pimpinan senator ngasi statemen 3 periode kan blunder, ngajarin rakyat langgar konstitusi, kami AMPD berharap para politisi, wakil rakyat mematuhi Undang-undang, ikuti dan pahami, jangan asal harus lebih teliti, jaga bersama republik ini udah bagus ko sistem demokrasi, jangan dirusak gitu ya,” demikian Faiz.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya