Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Repro

Politik

Kata Said Didu, Rezim Jokowi Nekat Ubah UU Demi Investor Bukan Demi Rakyat, Maka Rambutnya Masih Hitam

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rezim Joko Widodo dianggap nekat mengubah UU dan peraturan perundang-undangan lainnya hanya demi investor, bukan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia.

Begitu yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, melalui video yang diunggah kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12).

Said mengatakan, dirinya menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal oversubscribe, serta pernyataan Kepala Otorita IKN bahwa sudah ada 21 negara Eropa yang ingin berinvestasi di IKN.


"Nah problemnya adalah, investasi apa, negara kehilangan apa, negara dapat apa dari investasi tersebut? Kalau menyatakan bahwa tanah itu dijual, ya siapapun mau beli, tapi harga murah. Nah kita kan enggak pernah tahu apa yang dijual, harganya berapa," ujar Said seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).

Said mengaku waswas dengan nekatnya pemerintah. Apalagi, awalnya pemerintah menawarkan bahwa HGB sesuai dengan UU, kemudian ditawarkan menjadi HGB HGU selama 160 tahun, belum laku juga. Pun saat ditetapkan bebas pajak 30 tahun, tax deduction 350 persen.

Yang dimaksud tax deduction, kata Said, adalah bahwa investor jika sudah melakukan investasi sesuai ketentuan dan bayar pajak, maka dibebaskan pajak 350 persen daripada yang harusnya dibayar.

Apalagi, Kepala Bappenas menyatakan setelah UU IKN muncul, bahwa demi keinginan investor, maka UU harus diubah agar menjadi hak milik.

"Coba bayangkan rezim ini sudah berkali-kali mengubah UU demi investor. Masih ingat dulu waktu diprotes tentang tenaga kerja asing ilegal, maka UU Ketenagakerjaan, Peraturan Kemenaker yang diubah. Masih ingat bahwa UU Cipta Kerja yang dibuat itu adalah dalam rangka memenuhi investor," jelas Said.

Said lantas kembali menyampaikan hipotesanya bahwa rezim Jokowi adalah rezim untuk menjual negara. Karena, dari berbagai langkah yang dilakukan adalah semua demi investor, bukan demi rakyat Indonesia.

"Semua kebijakan yang diambil pemerintah termasuk perubahan peraturan perundang-undangan, itu demi investor, bukan demi rakyat Indonesia. Mungkin juga itu lah kenapa Bapak Presiden rambutnya masih hitam. Beliau menyatakan yang mikirin rakyat tuh rambutnya putih. Karena mungkin bapak presiden hanya memikirkan investor dan relawan, sehingga rambutnya masih hitam," pungkas Said.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya