Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Repro

Politik

Kata Said Didu, Rezim Jokowi Nekat Ubah UU Demi Investor Bukan Demi Rakyat, Maka Rambutnya Masih Hitam

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rezim Joko Widodo dianggap nekat mengubah UU dan peraturan perundang-undangan lainnya hanya demi investor, bukan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia.

Begitu yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, melalui video yang diunggah kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12).

Said mengatakan, dirinya menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal oversubscribe, serta pernyataan Kepala Otorita IKN bahwa sudah ada 21 negara Eropa yang ingin berinvestasi di IKN.


"Nah problemnya adalah, investasi apa, negara kehilangan apa, negara dapat apa dari investasi tersebut? Kalau menyatakan bahwa tanah itu dijual, ya siapapun mau beli, tapi harga murah. Nah kita kan enggak pernah tahu apa yang dijual, harganya berapa," ujar Said seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).

Said mengaku waswas dengan nekatnya pemerintah. Apalagi, awalnya pemerintah menawarkan bahwa HGB sesuai dengan UU, kemudian ditawarkan menjadi HGB HGU selama 160 tahun, belum laku juga. Pun saat ditetapkan bebas pajak 30 tahun, tax deduction 350 persen.

Yang dimaksud tax deduction, kata Said, adalah bahwa investor jika sudah melakukan investasi sesuai ketentuan dan bayar pajak, maka dibebaskan pajak 350 persen daripada yang harusnya dibayar.

Apalagi, Kepala Bappenas menyatakan setelah UU IKN muncul, bahwa demi keinginan investor, maka UU harus diubah agar menjadi hak milik.

"Coba bayangkan rezim ini sudah berkali-kali mengubah UU demi investor. Masih ingat dulu waktu diprotes tentang tenaga kerja asing ilegal, maka UU Ketenagakerjaan, Peraturan Kemenaker yang diubah. Masih ingat bahwa UU Cipta Kerja yang dibuat itu adalah dalam rangka memenuhi investor," jelas Said.

Said lantas kembali menyampaikan hipotesanya bahwa rezim Jokowi adalah rezim untuk menjual negara. Karena, dari berbagai langkah yang dilakukan adalah semua demi investor, bukan demi rakyat Indonesia.

"Semua kebijakan yang diambil pemerintah termasuk perubahan peraturan perundang-undangan, itu demi investor, bukan demi rakyat Indonesia. Mungkin juga itu lah kenapa Bapak Presiden rambutnya masih hitam. Beliau menyatakan yang mikirin rakyat tuh rambutnya putih. Karena mungkin bapak presiden hanya memikirkan investor dan relawan, sehingga rambutnya masih hitam," pungkas Said.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya