Berita

Demonstrasi penolakan pengesahan UU KUHP di depan Gedung DPR, Senin (5/12)/RMOL

Politik

DPR Tidak akan Temui Pendemo yang Tolak RKUHP

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI tidak akan menemui para demonstran yang menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini sudah disahkan menjadi Undang-undang KUHP.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

“Terimakasih, sementara tidak, karena kami sudah sahkan,” kata Lodewijk.


Sekjen Partai Golkar tersebut menyarankan kepada para demonstran yang menolak UU KUHP agar menempuh mekanisme hukum dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tntunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Sebab, kata Lodewijk, proses revisi KUHP ini memakan waktu yang tidak sebentar. Lebih jauh daripada itu, sosialisasi mengenai KUHP ini pun sudah dilakukan dan terus berjalan.

“Jadi biarkan mereka, lanjut kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain. Oke?” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna Selasa (6/12).

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12).

Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (5/12).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya