Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU Mulai Tahapan Pencalonan DPD Hari Ini, Bagaimana Nasib Dapil di 4 DOB Papua?

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kontestasi Pemilu Serentak 2024 akan mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Selasa (6/12).

Sayangnya, tahapan ini berpotensi menyimpan masalah. Sebab, perwakilan calon perseorangan dari 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua belum diketahui nasibnya, karena tidak terdapat di Lampiran III UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal daerah pemilihan (dapil).

Sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan di 4DOB Papua, pemerintah berinisiatif membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu, salah satunya adalah mengatur soal dapil.


Namun, hingga hari ini pemerintah belum dapat memastikan kapan Perppu tersebut bisa terbit. Karena, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat berucap, target penerbitan peraturan perundang-undangan ini bisa rampung pada awal Desember tahun ini, atau sebelum tahapan pencalonan DPD dimulai.

Menyikapi kondisi terkini tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan pencalonan anggota DPD tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2022.

"Tanggal 6 sampai 15 Desember adalah masa pengumuman penyerahan dukungan calon DPD. Baru tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 masa penyerahan formulir dukungan calon DPD," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Dia menjelaskan, mekanisme penyerahan dokumen pencalonan anggota DPD menggunakan Silon DPD yang dibuat KPU RI.

Dia memastikan, pihaknya telah meminta jajaran KPU Provinsi se-Indonesia dan KIP Aceh untuk mengumumkan dan mensosialisasikan secara masif tahapan pencalonan anggota DPD ini.

"Sehingga para pihak yang sekiranya bakal memproses diri menjadi bakal calon DPD RI itu dapat mengetahui informasi dengan sebaik-baiknya dan mengetahui kapan penyerahan dukungan DPD berakhir," sambungnya.

Akan tetapi terkait dengan belum disahkannya Perppu Pemilu yang turut mengatur dapil 4 DOB Papua, Idham yang bertindak sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI memastikan, landasan hukum yang menjadi acuan untuk pelaksanaan tahapan pencalonan DPD yang dimulai hari ini adalah UU Pemilu.

Dia menjelaskan, dalam UU Pemilu yang tepatnya pada Lampiran III belum masuk 4 DOB Papua sebagai dapil dalam pemilihan umum. Sehingga, jumlah dapil yang mengikuti tahapan pencalonan DPD saat ini masih berjumlah 34 provinsi, bukan 38 provinsi.

"Selama Perppu Pemilu belum disahkan, maka 4 DOB belum kami masukkan dalam agenda penyerahan dukungan DPD. Tapi ketika Perppu sudah disahkan, maka kami segera tindak lanjuti dengan cara membentuk KPU Provinsi di 4 DOB tersebut dan segera membuka pelayanan penyerahan dukungan bakal calon DPD RI," urainya.

"Karena dalam UU pembentukan DOB itu menegaskan bahwa di 4 DOB itu diselenggarakan Pemilu Serentak 2024, dan kita ketahui sistem parlemen kita adalah bikameral, tidak hanya DPR RI tapi juga DPD RI," tandas Idham.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya