Berita

Pemerintah dan DPR RI mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang/RMOL

Politik

Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU.

Pengesahan disetujui oleh sembilan fraksi di DPR RI dan diambil dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang Tahun 2022-2023, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad awalnya memberi waktu kepada Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto dan Menkumham, Yasonna Laolly memberikan laporan mengenai RKUHP.


"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RKUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco setelah mendengarkan pemaparan Komisi III dan Menkumham.

"Setuju," jawab anggota dewan.

"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menkumham peran serta dan kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan undang-undang tersebut," demikian Sufmi Dasco.

Sebelum disahkan, Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melayangkan interupsi. Tak hanya interupsi, Iskan Qolba Lubis juga walk out atau keluar ruangan saat sidang masih berlangsung.

Kejadian itu bermula saat Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia negara demokrasi. Saya minta pasal ini dicabut,” katanya.

Namun setelah menyampaikan beberapa poin interupsi, Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang langsung menanggapi interupsi Fraksi PKS tersebut.

“Fraksi PKS sudah terima, catatan sudah diterima,” ujar Dasco.

Iskan meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.

"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya.

"Silakan (keluar)," jawab Dasco.

Dasco menegaskan, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," pungkas Dasco.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya