Berita

Poster ajakan berunjuk rasa menolak RKHUP di depan gedung DPR pada Selasa (6/12)/Net

Politik

RKUHP Disahkan Hari Ini, DPR Akan Dikepung Masyarakat Sipil hingga Mahasiswa

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini Selasa (6/12) terus ditolak berbagai kalangan masyarakat.

Untuk itu, sejumlah elemen akan kembali menggeruduk gedung DPR RI untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RKHUP yang menyimpan sejumlah pasal bermasalah.

Berdasarkan jadwal acara, salah satu agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ini adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pukul 10.00 WIB.


Adalah Aliansi Nasional Reformasi RKUHP yang tegas menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12).

Perwakilan LBH Jakarta, Citra Referandum menegaskan, pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (5/12).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, sembilan fraksi di Komisi III telah menyetujui agar RKUHP dibawa ke rapat paripurna. Ini diputuskan lewat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada 24 November lalu.

"Sesuai dengan keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan (pengesahan RKUHP) besok," ujar Indra pada Senin kemarin (5/12).

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya