Berita

Poster ajakan berunjuk rasa menolak RKHUP di depan gedung DPR pada Selasa (6/12)/Net

Politik

RKUHP Disahkan Hari Ini, DPR Akan Dikepung Masyarakat Sipil hingga Mahasiswa

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini Selasa (6/12) terus ditolak berbagai kalangan masyarakat.

Untuk itu, sejumlah elemen akan kembali menggeruduk gedung DPR RI untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RKHUP yang menyimpan sejumlah pasal bermasalah.

Berdasarkan jadwal acara, salah satu agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ini adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pukul 10.00 WIB.

Adalah Aliansi Nasional Reformasi RKUHP yang tegas menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12).

Perwakilan LBH Jakarta, Citra Referandum menegaskan, pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (5/12).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, sembilan fraksi di Komisi III telah menyetujui agar RKUHP dibawa ke rapat paripurna. Ini diputuskan lewat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada 24 November lalu.

"Sesuai dengan keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan (pengesahan RKUHP) besok," ujar Indra pada Senin kemarin (5/12).

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

UPDATE

Emil Dardak: Jawa Timur Penentu Kemenangan Prabowo-Gibran

Minggu, 03 Desember 2023 | 21:00

Hiduplah Indonesia Raya

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:51

Peran dan Tantangan Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam Perekonomian Indonesia

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:39

Baliho Amin Paling Sedikit, Anies: Tapi Banyak Gagasan

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:23

Mendagri Tito: Cegah Urbanisasi, Ayo Bangun Desa

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:06

Di Lombok, Ganjar Dinobatkan sebagai Keluarga Laskar Sasak

Minggu, 03 Desember 2023 | 20:01

Dirjen Bina Pemdes: Desa dan Kelurahan Harus Kolaborasi

Minggu, 03 Desember 2023 | 19:29

Anies Ingin Mendirikan Institut Perkebunan Medan

Minggu, 03 Desember 2023 | 19:17

Timnas Amin Tak Pernah Usul Menghapus Debat Cawapres

Minggu, 03 Desember 2023 | 19:00

Letjen TNI Purn Doni Monardo Berpulang

Minggu, 03 Desember 2023 | 18:32

Selengkapnya