Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Pemerintah dan DPR Keukeuh Sahkan RKHUP Walau Banyak Penolakan, Pengamat: Mau Jadi Negara Komunis?

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski masih menuai banyak penolakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12).

Ini menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah memandang remeh suara masyarakat yang terus menolak sejumlah pasal yang dinilai mengancam kebebasan publik.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, banyaknya pasal bermasalah dalam RKUHP merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.


Sebab, negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warganya. Ini sama saja telah mengkhianati amanat Reformasi 1998.

“Ini pertaruhannya reformasi. Reformasi dikorupsi, dikadali, dihabisi, untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (6/12).

Ujang juga merasa heran dengan sikap pemerintah dan DPR yang keukeuh mengesahkan RKUHP saat rakyat masih tidak setuju bahkan menolak.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” pungkasnya.

Sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai sarat masalah. Bahkanberpotensi menyeret rakyat ke penjara.

Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya