Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Pemerintah dan DPR Keukeuh Sahkan RKHUP Walau Banyak Penolakan, Pengamat: Mau Jadi Negara Komunis?

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski masih menuai banyak penolakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12).

Ini menunjukkan bahwa DPR dan Pemerintah memandang remeh suara masyarakat yang terus menolak sejumlah pasal yang dinilai mengancam kebebasan publik.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, banyaknya pasal bermasalah dalam RKUHP merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.


Sebab, negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warganya. Ini sama saja telah mengkhianati amanat Reformasi 1998.

“Ini pertaruhannya reformasi. Reformasi dikorupsi, dikadali, dihabisi, untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (6/12).

Ujang juga merasa heran dengan sikap pemerintah dan DPR yang keukeuh mengesahkan RKUHP saat rakyat masih tidak setuju bahkan menolak.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” pungkasnya.

Sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai sarat masalah. Bahkanberpotensi menyeret rakyat ke penjara.

Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya