Berita

Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Pengamat: Tindakan Menjual Kepulauan Widi Jelas Menyalahi UU

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia harus segera turun tangan menindaklanjuti kabar 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara akan dilelang di New York, AS.

Kabarnya, pulau-pulau tersebut dilelang pengelola, PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) di situs Sotheby's Concierge Auctions mulai 8 hingga 14 Desember 2022.

“Tindakan PT LII akan melelang Kepulauan Widi kepada asing bertentangan UU yang berlaku di Indonesia,” kritik pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).


Sebagai pengelola, PT LII juga tidak diperbolehkan mengalihkan Kepulauan Widi kepada pihak lain melalui lelang. Sebab, yang namanya lelang ada transaksi jual beli secara terbuka untuk umum dengan penawaran tertentu.

"Karena itu, PT LII jelas ingin menjual pulau itu yang bukan haknya. Haknya PT LII berdasarkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara hanya untuk investasi di bidang pariwisata bahari,” ucapnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, MoU pengelolaan pariwisata bahari hanya diberikan kepada PT LII. Karena itu, PT LII seharusnya tidak bisa mengalihkannya kepada pihak lain.

Selain itu, merujuk UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pulau tidak boleh dimiliki secara perorangan. Pulau hanya boleh dikelola atau dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai atau hak sewa.

"Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak 70 persen dari luas pulau. Karena itu, tindakan menjual Kepulauan Widi sudah menyalahi UU yang berlaku. Pihak yang melakukan hal itu sudah seharusnya ditindak berdasarkan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya