Berita

Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Pengamat: Tindakan Menjual Kepulauan Widi Jelas Menyalahi UU

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia harus segera turun tangan menindaklanjuti kabar 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara akan dilelang di New York, AS.

Kabarnya, pulau-pulau tersebut dilelang pengelola, PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) di situs Sotheby's Concierge Auctions mulai 8 hingga 14 Desember 2022.

“Tindakan PT LII akan melelang Kepulauan Widi kepada asing bertentangan UU yang berlaku di Indonesia,” kritik pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/12).

Sebagai pengelola, PT LII juga tidak diperbolehkan mengalihkan Kepulauan Widi kepada pihak lain melalui lelang. Sebab, yang namanya lelang ada transaksi jual beli secara terbuka untuk umum dengan penawaran tertentu.

"Karena itu, PT LII jelas ingin menjual pulau itu yang bukan haknya. Haknya PT LII berdasarkan MoU dengan Pemprov Maluku Utara hanya untuk investasi di bidang pariwisata bahari,” ucapnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, MoU pengelolaan pariwisata bahari hanya diberikan kepada PT LII. Karena itu, PT LII seharusnya tidak bisa mengalihkannya kepada pihak lain.

Selain itu, merujuk UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pulau tidak boleh dimiliki secara perorangan. Pulau hanya boleh dikelola atau dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai atau hak sewa.

"Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak 70 persen dari luas pulau. Karena itu, tindakan menjual Kepulauan Widi sudah menyalahi UU yang berlaku. Pihak yang melakukan hal itu sudah seharusnya ditindak berdasarkan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya